Pengelolaan Kinerja Tahun 2025
Pengelolaan kinerja tahun 2025 melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah dibuka/dimulai. Artinya, Kepala sekolah sudah bisa memulai pengelolaan kinerja.
Selaku pegawai, yang dilakukan oleh kepala sekolah sampai dengan tanggal 31 Januari 2025 adalah:
1. Memilih periode: Januari s.d. Desember 2025;
2. Menyesuaikan dan mengonfirmasi data diri;
3. Memilih 1 (satu) indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja;
4. Memilih 1 (satu) indikator pengembangan kompetensi;
5. Memilih indikator dan perwujudan perilaku;
Selaku Penilai Kinerja, Kepala sekolah diharapkan segera memulai periode, agar guru di satuan pendidikan masing-masing bisa memulai perencanaan kinerja. Apabila kepala sekolah belum memulai, berakibat pada guru belum dapat memulai perencanaan kinerjanya pada tahun 2025.
Terdapat perbedaan pengelolaan kinerja tahun 2025 dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 ini lebih simple, dan tidak ada target point pengembangan kompetensi. Lebih jelasnya, silakan berselancar di PMM, masuk dengan akun belajar.id masing-masing.
Berikut, contoh pilihan  pengelolaan kinerja Kepala Sekolah tahun 2025.
Perencanaan Kinerja Tahun 2025.
Nama : Sofyan Zakaria Utiarahman
Satuan Pendidikan: SD Negeri 06 Paguyaman
A. Indikator Dimensi Kepemimpinan Pembelajaran
Refleksi Program Pengembangan Kompetensi Guru: Upaya memandu pelaksanaan program pengembangan kompetensi guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran