Mohon tunggu...
sofiyahnurabidah
sofiyahnurabidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis, membaca dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12%: Peluang atau Ancaman bagi Kesejahteraan Warga Serang

5 Januari 2025   15:54 Diperbarui: 5 Januari 2025   15:54 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber foto: Dibuat oleh OpenAI)

Tahun ini, pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%. Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga naik menjadi 12%. Bagi warga kota serang, kebijakan ini menimbulkan beragam reaksi. Ada yang merasa peluang untuk kehidupan yang lebih baik, tapi ada juga yang khawatir kalau kebijakan ini malah memperberat beban hidup.

Kenaikan UMP: Harapan Baru untuk Pekerja

Dengan gaji yang lebih besar, kebutuhan sehari hari seperti makanan, biaya sekolah, dan Kesehatan diharapkan lebih mudah terpenuhi. Selain itu bisa memotivasi para pekerja untuk lebih produktif. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, kalitas hidup mereka mungkin akan ikut meningkat.

Kenaikan PPN: Harga Barang Jadi Lebih Mahal

Kenaikan ini membuat harga barang dan jasa ikut naik. Akibatnya, meskipun gaji naik, pengeluaran Masyarakat juga bisa jadi lebih besar. Bagi keluarga berpenghasilan rendah kondisi ini akan terasa cukup berat.

Pengaruh ke Dunia Usaha di Serang

Biaya operasional mereka naik karena harus membayar gaji lebih tinggi. Di sisi lain, kenaikan PPN bisa mengurangi daya beli Masyarakat, sehingga penjualan mereka mungkin menurun.

Namun, bagi pengusaha yang kreatif, kebijakan ini bisa menjadi tantangan untuk mencari cara baru agar tetap bertahan. Misalnya, dengan menekan biaya produksi atau menawarkan produk yang lebih menarik.

Apa yang bisa kita lakukan?

Untuk menghadapi dampak kebijakan ini, beberapa langkah bisa diambil:

1)Pemerintah: perlu mengawasi harga kebutuhan pokok agar tidak naik terlalu tinggi.

2)Pengusaha: harus lebih inovatif dan efisien agar tetap kompetitif.

3)Masyarakat: sebaiknya lebih bijak dalam mengatur keuangan dan berbelanja.

Kesimpulan

Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12% memiliki dua sisi: bisa membawa peluang untuk kehidupan yang lebih baik, tetapi bisa juga menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan baik. Peran Pemerintah, pengusaha, dan Masyarakat di kota serang sangat penting karena perlu bekerjasama agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat baik bagi semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun