1)Pemerintah: perlu mengawasi harga kebutuhan pokok agar tidak naik terlalu tinggi.
2)Pengusaha: harus lebih inovatif dan efisien agar tetap kompetitif.
3)Masyarakat: sebaiknya lebih bijak dalam mengatur keuangan dan berbelanja.
Kesimpulan
Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12% memiliki dua sisi: bisa membawa peluang untuk kehidupan yang lebih baik, tetapi bisa juga menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan baik. Peran Pemerintah, pengusaha, dan Masyarakat di kota serang sangat penting karena perlu bekerjasama agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat baik bagi semua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H