Pada hari Rabu, 22 Agustus 2018 lalu Samarinda dihebohkan dengan ditemukannnya seorang wanita yang tewas gantung diri di lantai 2 rumahnya. Menurut ketua RT setempat, Wanita Yang bernama Rusminasari umur 36th dan berprofesi sebagai PNS itu sudah setahun ini mengalami depresi , ketua RT tersebut mengatakan sering terjadi pertengkaran di rumah. Bukan hanya permasalahan di rumah, tapi juga di kantor tempatnya bekerja, ia sering menerima perlakuan tidak menyenangkan lantaran sering dijahilin alias dibully oleh rekan sekantornya.
Menurut cerita adiknya, saat bekerja.di kantor, Rusmina sering dikerjain teman sekantornya dengan cara ban motornya dikempesi. Pernah hendak berniat bunuh diri. (PROKAL.CO 24/8/2018)
Bullying adalah suatu tindakan yang dapat melukai seseorang secara fisik maupun non fisik. Melihat kenyataan saat ini, kita sering melihat penindasan yang berkedok sebagai lelucon atau candaan. Bagaimanapun perilaku ini tidak di benarkan walaupun hanya candaan.
Padahal, Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur persoalan ini. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini :
"Abu Musa radhiyallahu'anhuma berkata, "Mereka (para sahabat) bertanya, Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?' Beliau menjawab, 'Orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya. " (HR. Bukhari)
Hadist ini menekankan kepada kita bahwa sebagai muslim  tidak boleh menzalimi sesama muslim. Ini mencakup bentuk segala penindasan atau perilaku buruk terhadap sesama muslim. Hadis ini juga mengingatkan kepada kita tidak boleh mencibir,atau merendahkan sesama muslim. Haram bagi kita untuk mencibir, menghina, menzalimi sesama manusia apalagi yang beriman. Rosulullah SAW menyatakan bahwa seseorang yang menghina atau merendahkan sesama muslim dianggap sebagai seseorang yang cukup jahat. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga harga diri, kehormatan, dan martabat setiap individu. Perbedaan agama, gender, ras, suku dan bangsa seseorang, tidak layak untuk melecehkan sesama.
Jenis- Jenis Bullying :
Pertama ialah bullying emosional ialah bully yang tujuannya untuk menolak dan memutuskan hubungan korban dengan orang lain, meliputi pelemahan harga diri korban. Contoh : menyebarkan rumor, mempermalukan seseorang di depan umum, menghasut untuk menjauhi seseorang, dll.
Kedua, bullying fisik yaitu jenis bully yang melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban. Contoh nya memukul, Â meludahi, mendorong, mencekik, dll.
Ketiga, bullying verbal yaitu bully yang menggunakan bahasa verbal yang tujuanya yaitu menyakiti hati orang lain. Seperti mengejek, menganti nama menjadi jelek, memfitnah, meneror dll.
Bully ini dapat menimbulkan trauma pada si korban dan psikologis korban dapat terganggu.
Kesimpulannya adalah Kita tidak layak disebut muslim sejati kalau kita masih sering menjadikan saudara muslim kita yang lain celaka atau sakit kati akibat keburukan lisan kita. Dan bukan pula muslim yang baik jika ia tidak mau menyelamatkan muslim yang lain dengan kebaikannya lisan dan tangannya yang menimpa mereka. Rosulullah SAW bersabda:
"Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, Maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang ada pada dirinya.Biarkanlah dia, akibat buruknya akan menimpa dirinya dan pahalanya untuk dirimu. Dan jangan sekali-kali mencela seorang pun." (HR. Abu Daud at Thayalisi, Ash Shahihah 770).
Dengan demikian, kita di tekankan untuk memiliki hubungan yang baik dan sikap yang baik sesama manusia baik muslim atau non muslim. Hukum bullying adalah haram, karena termasuk sikap dan perilaku menyakiti hati dan merusak nama baik (citra) orang lain atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun, bullying tetap dilarang oleh Islam. Bagi para pelaku yang terlanjur melakukannya harus meminta maaf kepada korban agar dosanya diampuni oleh Tuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H