perpustakaan fakultas dan memperluas akses terhadap sumber daya pendidikan, Mahasiswa Magang Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro membuat program inovasi berupa "Donasi Buku".Â
Dalam upaya memperkaya koleksiPengadaan program donasi buku juga bertujuan menarik minat membaca untuk menambah wawasan sekaligus mempengaruhi mental dan perilaku mahasiswa. Minat membaca ini perlu dikembangkan menjadi sebuah hobi agar dapat membentuk budaya literasi yang berperan penting dalam menciptakan bangsa yang berkualitas.Â
Sebagai bagian dari inisiatif ini, mahasiswa, dosen, dan staf di seluruh fakultas diundang untuk menyumbangkan buku-buku yang berkualitas dan relevan dengan bidang studi sosial humaniora. Dari suatu hasil kuesioner yang telah dibagikan, salah satu pemustaka perpustakaan FIB menyampaikan kritik & saran dan mengatakan bahwa perpustakaan masih memerlukan banyak koleksi buku fiksi.Â
Selain itu, koleksi berdasarkan kebutuhan program studi yang ada di FIB masih kurang dari kata cukup. Maka dari itu, donasi buku perlu dilakukan untuk memperbarui dan memperkaya koleksi bukunya agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan akademik. Donasi buku menjadi salah satu cara yang efektif untuk mendapatkan tambahan koleksi selain dari proses pengadaan buku melalui pembelian. Donasi buku merupakan langkah penting dalam memperkuat budaya literasi dan minat membaca.Â
Dalam kegiatan donasi buku, tentu saja terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hasil donasi tidak ada yang terbengkalai. Berikut merupakan syarat buku yang dapat didonasikan kepada Perpustakaan FIB Undip.
Syarat dan Ketentuan Donasi Buku:
1. Buku memiliki kondisi fisik yang baik
Buku yang akan didonasikan harus dalam kondisi fisik yang baik, seperti: tidak ada halaman yang hilang, tidak robek, dan masih layak untuk dibaca.
2. Relevan dengan kebutuhan perpustakaan
Buku yang akan didonasikan harus sesuai dengan kebutuhan dan fokus koleksi perpustakaan (relevan dengan program studi yang ada di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro).
3. Pembaruan informasi terakhir
Jika buku yang akan didonasikan merupakan buku-buku referensi, maka harus memiliki informasi yang up to date.
4. Memiliki ISBN atau Identitas buku yang jelas
Untuk mempermudah dalam proses identifikasi dalam pengolahan dan mempercepat proses pencarian informasi.
5. Tidak mengandung informasi yang merugikan bagi pemustaka
Buku yang didonasikan tidak menyebarkan informasi palsu atau hoax dan isu suku, agama, ras, dan antar golongan.
6. Dapat berupa buku fiksi seperti novel, komik, dan lain-lain; buku non-fiksi seperti buku pengetahuan umum, ensiklopedia, dan sebagainya.Â
Para donatur dapat membawa buku yang akan didonasikan ke Perpustakaan FIB Undip mulai bulan Februari selama jam layanan perpustakaan yaitu hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB. Donatur dapat meletakkan buku yang akan didonasikan pada box yang sudah disediakan oleh perpustakaan. Semua buku yang telah diterima akan diolah terlebih dahulu oleh pihak perpustakaan dan kemudian akan dilayankan kepada seluruh pemustaka. Kegiatan donasi buku ini diharapkan akan menjadi langkah yang penting dalam memperkuat budaya literasi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Undip.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H