Pasalnya, penelitian merupakan dunia akademisi yang terdiri dari guru besar, doctor yang dimana mereka semua memiliki rasionalitas dan cara berpikir logis."Â
Lalu bagaimana dengan kebijakan Presiden tersebut? pastilah sebelum membuat dan memutuskan hal sedemikian rupa ada pertimbangan-pertimbangan yang baik bukan.?Â
Jika tidak ada, maka kita sebagai masyarakat harus bagaimana? Menolak dengan mendemonstrasikan keberatan kita?. Akan tetapi, Kenapa tidak dari sejak pelantikan dan pembuatan kebijakan mengenai BRIN tersebut?.
BRIN dibentuk untuk menjadi media menyedia infrastruktur riset dari berbagai bidang. Utamanya adalah untuk menambah nilai dari kekayaan sumber daya  alam lokal demi meningkatkan ekonomi nasional, yang diharapkan mampu menjadi jembatan antara dunia riset dan dunia industri.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah Laksana Tri Handoko beliau yang sebelumnya menjabat sebagai kapala LIPI selama 3 Tahun dan beliau jugalah yang mengawal langsung proses tranformasi kelembagaan tersebut menjadi lembaga riset yang lebih efisien, efektif,, dan juga produktif. Transformasi kelembagaan LIPI yang dipimpin sebelumnya sebagai komitmen mendukung Reformasi Birokrasi (RB) pemerintah.
Dan harapan terbesar dari setiap orang adalah semoga dari awal ditetapkannya Bapak Handoko sebagai kepala BRIN ini dapat membawa transformasi kelembagaan yang bisa mencapai tujuan-tujuan awal dibentuknya BRIN itu sendiri, dan bisa menjadi kepala BRIN yang amanah, jujur, dan juga bertanggung jawab. Serta bisa membawa dunia para Ilmuan Indonesia menjadi semakin berkualitas dan baik.
Terimakasih telah menyepatkan untuk membaca dan menyukai artikel ini. selamat beraktifitas. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H