Mohon tunggu...
Sofia Risqiana
Sofia Risqiana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Gharar dalam Praktik Asuransi Konvensional

3 Maret 2018   20:21 Diperbarui: 3 Maret 2018   20:39 4750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Vogel Frank E, Hukum Keuangan Islam. Bandung: Nusamedia 2007

Huda Nurul, Lembaga Keuangan Islam. Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri 2010

Huda Nurul, Investasi Pada Pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana 2008

Ismanto Kuat, M,Ag., S.H.I, Asuransi Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2009

Aki Hasan AM, MA, Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam. Jakarta: Prenada Media 2004

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun