Mohon tunggu...
Sofiandy Zakaria
Sofiandy Zakaria Mohon Tunggu... Dosen - Pensiunan PNS Badan Pengembangan SDM Dep. KIMPRASWIL/ Dep. PU. Dosen Prodi Ilmu Komunikasi FISIP-UMJ 1989-2022. Dosen Fakultas Psikologi UIN Jakarta 2007-2022

Menulis ,Olah raga berenang dan jalan kaki

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menggampangkan Risiko Utang

12 September 2022   18:30 Diperbarui: 8 Januari 2024   06:56 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Utang piutang menjadi bagian dari peradaban manusia. Konon  tradisi  hutang piutang sudah dilakukan sejak ribuan tahun lalu. Menurut beberapa sumber, catatan tertua tentang hutang berasal dari Kebudayaan Mesopotamia pada 2000 sebelum Masehi (SM). Kala itu para petani di sana biasa meminjam bibit atau hewan penggarap sawah kepada pemodal untuk kemudian dikembalikan setelah panen. (@KUMPARANBISNIS,27/11/2019)

Dulu orang berhutang bisa jadi hanya untuk sekadar menutupi kekurangan kebutuhan mendesak sehari-hari.  Hubungan orang-orang kaya dengan saudara-saudara, kerabat dan atau handai tolannya  yang membutuhkan bantuan uang atau barang lain kemungkinan besar didasarkan pada keeratan emosional yang saling percaya mempercayai. 

Mengedepankan kedekatan hati dan kepercayaan ungkapan lisan antara pemberi dan penerima hutang. Kalau pun dalam perkembangan selanjutnya timbul masalah karena musibah misalnya sakit atau kesulitan lain yang dialami peminjam hutang, biasanya dibuat kesepakatan baru alias rescheduled.

Manakala janji atau kesepakatan antar pemberi dan penerima hutang tidak bisa dijaga dan dipelihara, karena ketidakjujuran, maka hubungan satu sama lain cenderung menjadi renggang, bahkan bisa  hilang kepercayaan.

Ada yang curhat di medsos: "cari uang itu sulit. Lebih sulit lagi menagih hutang.  Pemberi pinjaman yang pembohong sekali pun pasti  tidak suka kepada peminjam hutang yang tidak jujur. Hutang piutang yang dilakukan secara tidak jujur itu seringkali menjadi pisau paling tajam pemutus silaturahim, hubungan tali kasih, pertemanan, persahabatan, dan  persaudaraan  antar manusia.

Dalam sudut pandang agama Islam hutang piutang diperbolehkan, karena aktivitas tersebut termasuk akad ta'awun (tolong menolong) untuk membantu  orang-orang yang membutuhkan bantuan dan juga merupakan akad tabarru' (sosial) sebagai kepedulian untuk membantu orang-orang yang sedang dalam kesulitan. 

Hutang adalah uang dan atau barang yang dipinjam dari orang lain, sementara piutang adalah uang dan atau barang yang kita pinjamkan kepada orang lain. Dalam Islam, hutang piutang hukum dasarnya adalah mubah, sesuatu yang dibolehkan selama transaksi itu untuk kebaikan. Ada hal-hal yang  menjadi syarat bagi seseorang yang terpaksa harus berhutang kepada pihak lain. 

Pertama, uang dan atau barang yang dipinjam harus digunakan untuk tujuan yang halal dan baik. Tidak boleh berhutang untuk hal-hal kemaksiatan. Kedua, orang yang berhutang harus memiliki kesadaran untuk mengembalikan sesuai dengan kesepakatan yang dibangun dengan pihak pemberi hutang. Ketiga, sebaiknya hutang dicatat dan ada saksinya agar tidak menimbulkan fitnah dan harus segera dilunasi. ( Hukum Hutang Piutang dalam Islam | CNN Indonesia Rabu, 28 Apr 2021 04:30 WIB ). 

Saya kira agama-agama lain pun prinsipnya sama, karena empati dan kepedulian serta saling tolong menolong antar sesama ummat manusia dalam kesulitan atas dasar saling percaya mempercayai termasuk nilai-nilai universal yang diterima oleh siapa pun, dimana pun, dan kapan pun. 

Sebaliknya ketidakjujuran dalam hal hutang piutang menurut agama, bukan hanya sekadar perilaku tercela,  tapi juga termasuk dosa yang menyusahkan manusia di dunia dan akhirat.

Waspadalah terhadap Godaan dan jebakan hutang

Berkat pemanfaatan kecanggihan teknologi digital, proses hutang piutang termasuk cicilan barang-barang keperluan sehari-hari rumah tangga , bahkan sepeda motor dan mobil kendaraan roda empat dewasa ini menjadi sangat begitu mudah dan praktis. Rangsangan hutang piutang bertebaran di sekitar lingkungan kita, bahkan langsung  di depan mata dan telinga serta jari jemari tangan kita. 

Dewasa ini aktivitas hutang piutang berkembang tidak  hanya sekadar transaksi antar individu tapi merupakan relasi sosial antar berbagai lembaga penyedia jasa keuangan dengan khalayak ramai.  

Hutang piutang bukan hanya semata-mata aktivitas lembaga untuk  membantu orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan keuangan atau barang, tapi sudah menjadi perusahaan bisnis besar untuk memenuhi tuntutan berbagai keinginan dan kebutuhan, yang cenderung lebih mengutamakan keuntungan  terutama bagi pemberi hutang.

Hutang piutang tidak lagi hanya dilakukan oleh orang perorang antar individu, tapi oleh sekumpulan orang, bahkan antar  institusi negara yang teroraganisasi dan tertata secara rapih, canggih, modern dan sistematis, padat teknologi dan padat modal, layaknya industri. 

Hutang piutang yang berskala sangat besar , .bukan sekadar untuk membangun hubungan bisnis, ekonomi tapi juga pasti terkait dengan kepentingan-kepentingan politik antar negara. 

Hampir seluruh negara di dunia ini memiliki hutang dengan rasio yang berbeda-beda. Bahkan, sejumlah negara dengan ekonomi besar sekalipun seperti Amerika Serikat dan China juga memiliki hutang dengan jumlah yang sangat besar. Ternyata hanya 5 ( lima ) negara yang tidak memiliki hutang, yaitu Makau, Palau, Brunai, British Virgin Island, dan Hongkong (Ami Heppy S * Senin, 23 Mei 2022 - 17:42:00 WIB, Inews.id )

Hutang piutang selalu terkait dengan tujuan konsumtif dan produktif. Penggunaan kucuran dana bantuan hutang yang tidak tepat sasaran, karena tidak terencana dan terprogram secara benar serta tidak terkontrol secara ketat hanya akan menjadi solusi sesaat bagi penerima bantuan hutang. Selebihnya hutang dan bunga berbunganya  akan menjerat dan melilit banyak individu, masyarakat dan lembaga terkait secara berkepanjangan.  

Bisa jadi akan  sangat menyengsarakan tidak hanya pengutangnya, tapi juga masyarakat yag berkepentingan sebagai pengguna akhirnya. Hutang piutang tanpa perhitungan dan pertimbangan cermat  bisa menjadi beban berkelanjutan, bagi generasi berikutnya. Harga diri, citra dan reputasi individual  atau sosial,  bahkan negara pun bisa-bisa tercemar luas tidak hanya di dunia nyata tapi juga di jagat maya.

Kenyataan  lain di tataran masyarakat menengah dan bawah, hutang piutang banyak menimbulkan masalah,  tawaran pinjaman uang dan juga termasuk jual beli dan atau gadai menggadai  berbagai barang seperti  handphone, laptop, BPKB dengan iming-iming cicilan dan bunga ringan jangka panjang pun terkesan tidak terkontrol. 

Perusahaan hutang piutang kelas pintu ke pintu dari  rumah ke rumah hingga pinjaman berbasis daring, online atau pinjol, semuanya menerpa langsung indra penglihatan, pendengaran, pikiran dan emosi netizen. Dari pinjol berijin,  legal sampai dengan yang tidak berijin alias ilegal. Pinjol yang terdaftar dan berizin OJK saja, sudah sebanyak 102 perusahaan (Liputan6.com 17 Mei 2022, 18:00 WIB ). Sementara menurut laporan tempo.co Senin, 8 Agustus 2022 19:20 WIB ada sebanyak 98 pinjol ilegal.

Tidak sedikit orang yang mentalnya mudah goyah dan tergoda oleh rayuan atau  iming-iming seolah-olah segalanya dimudahkan  dan digampangkan, menyebabkan mereka abai, lupa akan  ukuran kemampuan diri dalam mengelola bahkan terkesan menggampangkan risiko hutang yang diperolehnya. 

Padahal mereka akan atau sudah  terperosok ke dalam  lubang hutang piutang  yang digalinya sendiri. Menjadi bulan-bulanan teror debt collector, penagih hutang yang garang,  tak mengenal rasa belas kasihan, kalau nasabah atau konsumen hutang terlambat bayar atau menunggak cicilan yang ditetapkan.

Masih belum hilang dalam ingatan kita, diberitakan dalam beberapa media massa, seorang ibu dua anak berumur 38 tahun melakukan gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Sabtu, 2 Oktober 2021 karena tak kuat menahan teror dari pengelola Pinjaman Online (pinjol) yang terus menagihnya. Seorang bintang terkenal sandiwara televisi  di era tahun 70-an kedapatan gantung diri karena dihantui surat-surat kaleng berisi ancaman untuk melaporkannya ke polisi. Perkaranya ia  terlilit hutang piutang  arisan call.

Masih banyak lagi cerita tentang korban pinjol ilegal, mulai dari pinjaman yang membengkak berpuluh kali lipat, data pinjaman disebar keseluruh kontak telepon, sampai didatangi dan ditagih dengan cara-cara  kasar.( Eko Sambas Priyatna, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN,, DitJen Perbendaharaan,Kementerian Keuangan RI)

Banyak orang, termasuk generasi  muda bergaya hidup hedon, yang lebih mengutamakan kesenangan ketimbang kerja keras untuk memperbaiki kualitas kehidupan ekonominya. 

Mereka  cenderung ketagihan belanja hanya untuk penampilan fisik seperti pakaian, tas sepatu, kosmetik. Mereka banyak yang  impulsif, sering terpincut belanja dengan cara ngutang, atau istilah kerennya paylater, easycash , fintech lending dan sejenisnya. Jangan-jangan sudah ada juga orang-orang yang mengalami compulsive buying disorder , kecanduan, stres hingga depresi konsumtif dan boros, gelisah serta merasa tidak nyaman, kalau tidak belanja dalam waktu tertentu.          

Perkembangan teknologi digital selain telah membuka  peluang  bisnis kreatif, termasuk hutang piutang online begitu pesat, sangat menggiurkan dan dianggap menjanjikan keuntungan besar.  

Timbulnya kekhawatiran dan kecemasan  diantara kita terutama orang tua akan penyalahgunaan teknologi digital termasuk dalam perkara  hutang piutang, sejatinya adalah pengingat  kepada kita untuk sama-sama mewaspadai  segala jebakan pesan rayuan yang merugikan dan tidak bermaslahat, jauh dari kebenaran dan kebaikan nyata.

Pujanggga besar Kraton Surakarta Ronggowarsito alias Bagus Burhan (1802-1873 M) sejak dulu  telah mengingatkan kita lewat serat (puisi klasik) Kalathida.
Berikut  sempalannya: Sudah kehendak Tuhan Allah betapun bahagianya orang yang lupa, lebih berbahagia mereka yang sadar dan waspada. (Rizal Setyo Nugroho | Editor Rizal Setyo Nugroho Kompas.com - 24/03/2020, 22:18 WIB).

Kita yakin, tidak semua orang,  seutuhnya dan selamanya lupa dan bersikap rakus, tamak serta asosial atau psikopat, menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan hidupnya. Pasti masih banyak orang yang memiliki hati nurani, empati dan akal sehat  dalam membantu sesama ummat manusia yang masih kesulitan hidup sejahtera dan bahagia. Tidak terkecuali bantuan melalui hutang piutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun