Mohon tunggu...
Sofiandy Zakaria
Sofiandy Zakaria Mohon Tunggu... Dosen - Pensiunan PNS Badan Pengembangan SDM Dep. KIMPRASWIL/ Dep. PU. Dosen Prodi Ilmu Komunikasi FISIP-UMJ 1989-2022. Dosen Fakultas Psikologi UIN Jakarta 2007-2022

Menulis ,Olah raga berenang dan jalan kaki

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menggampangkan Risiko Utang

12 September 2022   18:30 Diperbarui: 8 Januari 2024   06:56 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Waspadalah terhadap Godaan dan jebakan hutang

Berkat pemanfaatan kecanggihan teknologi digital, proses hutang piutang termasuk cicilan barang-barang keperluan sehari-hari rumah tangga , bahkan sepeda motor dan mobil kendaraan roda empat dewasa ini menjadi sangat begitu mudah dan praktis. Rangsangan hutang piutang bertebaran di sekitar lingkungan kita, bahkan langsung  di depan mata dan telinga serta jari jemari tangan kita. 

Dewasa ini aktivitas hutang piutang berkembang tidak  hanya sekadar transaksi antar individu tapi merupakan relasi sosial antar berbagai lembaga penyedia jasa keuangan dengan khalayak ramai.  

Hutang piutang bukan hanya semata-mata aktivitas lembaga untuk  membantu orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan keuangan atau barang, tapi sudah menjadi perusahaan bisnis besar untuk memenuhi tuntutan berbagai keinginan dan kebutuhan, yang cenderung lebih mengutamakan keuntungan  terutama bagi pemberi hutang.

Hutang piutang tidak lagi hanya dilakukan oleh orang perorang antar individu, tapi oleh sekumpulan orang, bahkan antar  institusi negara yang teroraganisasi dan tertata secara rapih, canggih, modern dan sistematis, padat teknologi dan padat modal, layaknya industri. 

Hutang piutang yang berskala sangat besar , .bukan sekadar untuk membangun hubungan bisnis, ekonomi tapi juga pasti terkait dengan kepentingan-kepentingan politik antar negara. 

Hampir seluruh negara di dunia ini memiliki hutang dengan rasio yang berbeda-beda. Bahkan, sejumlah negara dengan ekonomi besar sekalipun seperti Amerika Serikat dan China juga memiliki hutang dengan jumlah yang sangat besar. Ternyata hanya 5 ( lima ) negara yang tidak memiliki hutang, yaitu Makau, Palau, Brunai, British Virgin Island, dan Hongkong (Ami Heppy S * Senin, 23 Mei 2022 - 17:42:00 WIB, Inews.id )

Hutang piutang selalu terkait dengan tujuan konsumtif dan produktif. Penggunaan kucuran dana bantuan hutang yang tidak tepat sasaran, karena tidak terencana dan terprogram secara benar serta tidak terkontrol secara ketat hanya akan menjadi solusi sesaat bagi penerima bantuan hutang. Selebihnya hutang dan bunga berbunganya  akan menjerat dan melilit banyak individu, masyarakat dan lembaga terkait secara berkepanjangan.  

Bisa jadi akan  sangat menyengsarakan tidak hanya pengutangnya, tapi juga masyarakat yag berkepentingan sebagai pengguna akhirnya. Hutang piutang tanpa perhitungan dan pertimbangan cermat  bisa menjadi beban berkelanjutan, bagi generasi berikutnya. Harga diri, citra dan reputasi individual  atau sosial,  bahkan negara pun bisa-bisa tercemar luas tidak hanya di dunia nyata tapi juga di jagat maya.

Kenyataan  lain di tataran masyarakat menengah dan bawah, hutang piutang banyak menimbulkan masalah,  tawaran pinjaman uang dan juga termasuk jual beli dan atau gadai menggadai  berbagai barang seperti  handphone, laptop, BPKB dengan iming-iming cicilan dan bunga ringan jangka panjang pun terkesan tidak terkontrol. 

Perusahaan hutang piutang kelas pintu ke pintu dari  rumah ke rumah hingga pinjaman berbasis daring, online atau pinjol, semuanya menerpa langsung indra penglihatan, pendengaran, pikiran dan emosi netizen. Dari pinjol berijin,  legal sampai dengan yang tidak berijin alias ilegal. Pinjol yang terdaftar dan berizin OJK saja, sudah sebanyak 102 perusahaan (Liputan6.com 17 Mei 2022, 18:00 WIB ). Sementara menurut laporan tempo.co Senin, 8 Agustus 2022 19:20 WIB ada sebanyak 98 pinjol ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun