Mohon tunggu...
Sofian bima
Sofian bima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin malang

Hobi main futsal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan

26 November 2023   18:23 Diperbarui: 26 November 2023   18:44 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Kedaulatan Konstitusi

Konstitusionalitas menekankan bahwa kedaulatan berada pada konstitusi, bukan pada badan legislatif atau kekuasaan lain. Segala tindakan dan keputusan pemerintah serta lembaga negara harus selaras dengan konstitusi.

3. Ketentuan yang Jelas dan Tepat

Aspek ini mengharuskan bahwa ketentuan dalam konstitusi harus jelas, tidak ambigu, dan memberikan arahan yang tepat bagi penerapan hukum di berbagai bidang kehidupan.

Proses Penilaian Konstitusionalitas

1. Pengujian oleh Mahkamah Konstitusi

Di banyak negara, terdapat lembaga pengadilan khusus yang bertugas memutuskan apakah suatu peraturan hukum bertentangan dengan konstitusi. Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam menguji konstitusionalitas suatu undang-undang.

2. Pengujian oleh Pengadilan Umum

Selain Mahkamah Konstitusi, pengadilan umum juga memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas dalam kasus-kasus tertentu yang diajukan kepadanya.

3. Pengujian oleh Lembaga Khusus

Di beberapa negara, lembaga lain seperti badan ombudsman atau lembaga yang berwenang dalam hal administrasi pemerintahan juga dapat menguji konstitusionalitas ketentuan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun