Mohon tunggu...
Sofian bima
Sofian bima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin malang

Hobi main futsal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan

26 November 2023   18:23 Diperbarui: 26 November 2023   18:44 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nilai dan Norma Konstitusional dalam UUD 1945.

Konstitusi merupakan pondasi utama yang mengatur suatu negara, menetapkan aturan main dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) tahun 1945 menjadi dokumen konstitusi yang mengandung berbagai nilai dan norma yang menjadi landasan penting bagi pembentukan dan pengaturan kehidupan berbangsa di Indonesia.

Landasan Nilai dalam UUD 1945

1. Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat menjadi nilai utama yang tercermin dalam UUD 1945. Konsep ini menempatkan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi yang diamanahkan untuk memilih pemimpin, membuat keputusan politik, dan mengatur negara sesuai dengan kepentingan bersama.

2. Kebhinekaan dan Keberagaman

Nilai kebhinekaan dan keberagaman juga terwakili dalam UUD 1945. Pengakuan dan perlindungan terhadap keberagaman budaya, agama, suku, dan bahasa di Indonesia menjadi nilai yang mendasar.

3. Negara Hukum

Prinsip negara hukum tercermin dalam UUD 1945, menekankan bahwa hukum adalah panglima tertinggi yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara dan pemerintah. Penegakan hukum dan keadilan menjadi bagian integral dalam kehidupan berbangsa.

4. Kesejahteraan Sosial

UUD 1945 juga menegaskan tujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan layak dapat terpenuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun