Mohon tunggu...
Sofiana Rahmawati
Sofiana Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Review Jurnal Urgensi Hukum Dagang Dalam Penegakan Jual Beli Barang Online

13 Desember 2024   19:04 Diperbarui: 13 Desember 2024   19:04 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

- Kelebihan Jurnal :

Kelebihan yang terdapat dalam jurnal ini sebagai berikut:

1. Jurnal ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pengawas, dan pelaku industri, dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan adil.

2. Jurnal ini membahas topik yang sangat relevan di era digital saat ini, yaitu hukum dagang dalam konteks jual beli barang online. Dengan meningkatnya transaksi e-commerce, pemahaman tentang regulasi hukum menjadi semakin penting.

3. Dengan membahas isu-isu hukum yang relevan, jurnal ini berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama bagi pelaku bisnis dan konsumen yang terlibat dalam transaksi online.

4. Penggunaan bahasa yang telah disesuaikan dengan EYD.

- Kekurangan Jurnal :

Kekurangan dalam jurnal ini sebagai berikut:

1. Jurnal ini kurang didukung oleh data empiris yang kuat. Jika analisis lebih banyak bersifat teoritis tanpa dukungan data nyata dari kasus-kasus transaksi online, hal ini dapat mengurangi kekuatan argumen yang diajukan.

2. Penggunaan kata yang sama secara berulang dapat membuat pembaca merasa monoton dan mengurangi efektivitas penyampaian ide. Penulis sebaiknya menggunakan variasi kata atau sinonim untuk menjaga keterbacaan dan minat pembaca.

3. Pada bagian abstrak belum adanya terjemahan ke dalam bahasa Inggris. Hal ini membatasi jangkauan pembaca, terutama dari kalangan internasional yang tertarik pada topik hukum dagang dan e-commerce.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun