Penyandang disabilitas agar mendapat bantuan modal guna  mengembangkan usaha mereka atau memulai usaha.
Dengan mendukung usaha para penyandang disabilitas, maka mereka akan lebih berdaya guna.
Pemerintah melalui kebijakan ketenaga kerjaan agar memberi "tekanan" kepada pengusaha untuk merekrut penyandang disabilitas. Baik swasta apalagi bumn.Hal itu demi keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas itu sendiri.
Jadi bukan cuma retorika saja, Â tapi juga melakukan tindakan nyata kepada kelompok ini.
Bantuan UMKM bagi wanita adalah sebuah fakta menarik untuk dipertimbangkan.
Menurut data, sebanyak 64 persen dari 64 juta UMKM di Indonesia digerakkan oleh perempuan.
Wanita dalam UMKM berkontribusi terhadap 60 persen pendapatan nasional. Ini seharusnya menjadi perhatian lebih Kementerian Koperasi dan UKM.
Kemenkop UKM harus memberikan dukungan penuh agar pelaku usaha perempuan  terus meningkatkan kontribusinya.
Pemerintah harus melihat,
pandemi  telah mengakibatkan kemunduran ekonomi bagi pengusaha atau UMKM perempuan.
Dampaknya seiuruhnya dirasakan  oleh pelaku usaha kecil dan menengah . Dampak yang lebih dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar.