"Ekonomi Inklusif bagi Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas sangat menarik untuk diimplementasikan di Forum G20 Bali bulan Nopember tahun 2022 mendatang.
Tujuan utama pembangunan ekonomi inklusif adalah mengurangi jumlah penduduk miskin
Pembangunan Ekonomi Inklusif itu sendiri  memuat tiga pilar pokok.
Pilar pertama adalah  pertumbuhan ekonomi tinggi, kedua pemerataan pendapatan dan ketiga pengurangan kemiskinan.
Pertumbuhan ekonomi berhubungan erat dengan pengurangan tingkat kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Jadi ketiga pilar itu saling berkait.
Laju ekonomi Indonesia selama lima tahun sebelum pandemi  adalah 5 persen.
Diantara Kelompok diatas, Penyandang Disabilitas dalam ekonomi Inklusif termasuk salah satu kelompok yang memerlukan perhatian lebih  disamping pemuda dan wanita.
Pemerintah harus melaksanakan penekanan kebijakan bagi penyandang disabilitas untuk bangkit.
Kebijakan itu tak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga dengan peningkatan akses ekonomi  bantuan kerja, alat alat dan permodalan.
Pandemi Covid-19,  lebih berdampak bagi penyandang disabilitas karena rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan mereka pada akses pasar tenaga kerja  keengganan perusahaan mempekerjakan mereka.
Kerentanan tersebut juga dipengaruhi oleh gender, di mana perempuan dengan disabilitas menghadapi hambatan yang lebih besar dibandingkan laki-laki penyandang disabilitas.
Untuk itu, perluasan program perlindungan sosial (perlinsos) perlu dilakukan dengan cepat dan tepat kepada kelompok ini.
Kebijakan Ekonomi Inklusif Dibutuhkan Penyadang Disabilitas
dalam bentuk  program khusus .
Penyandang disabilitas agar mendapat bantuan modal guna  mengembangkan usaha mereka atau memulai usaha.
Dengan mendukung usaha para penyandang disabilitas, maka mereka akan lebih berdaya guna.
Pemerintah melalui kebijakan ketenaga kerjaan agar memberi "tekanan" kepada pengusaha untuk merekrut penyandang disabilitas. Baik swasta apalagi bumn.Hal itu demi keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas itu sendiri.
Jadi bukan cuma retorika saja, Â tapi juga melakukan tindakan nyata kepada kelompok ini.
Bantuan UMKM bagi wanita adalah sebuah fakta menarik untuk dipertimbangkan.
Menurut data, sebanyak 64 persen dari 64 juta UMKM di Indonesia digerakkan oleh perempuan.
Wanita dalam UMKM berkontribusi terhadap 60 persen pendapatan nasional. Ini seharusnya menjadi perhatian lebih Kementerian Koperasi dan UKM.
Kemenkop UKM harus memberikan dukungan penuh agar pelaku usaha perempuan  terus meningkatkan kontribusinya.
Pemerintah harus melihat,
pandemi  telah mengakibatkan kemunduran ekonomi bagi pengusaha atau UMKM perempuan.
Dampaknya seiuruhnya dirasakan  oleh pelaku usaha kecil dan menengah . Dampak yang lebih dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar.
Pandemi paling mempengaruhi pengusaha perempuan, Â karena perempuan harus bekerja dari rumah.
Bantuan pemerintah langsung
mendorong percepatan pemulihan ekonomi menghindari dampak resesi.
UMKM yang dipimpin oleh perempuan sekaligus merupakan bagian dari upaya mencapai kesetaraan gender dalam partisipasi ekonomi.
Mereka yang terlibat dalam usaha menengah kecil berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja
UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dengan lapangan kerja.
Namun, pengembangan UMKM masih menghadapi banyak kendala, termasuk akses terhadap pembiayaan.
Masih terdapat kesenjangan akses pembiayaan bagi UMKM bagi kelompok wanita dan pemuda yang terlibat.
Perempuan dan pemuda seringkali sulit untuk mengakses layanan keuangan .
Kesulitan yang menyolok misalnya karena tidak memiliki  jaminan yang bankable.
Disamping itu, banyak pula perempuan yang belum memiliki pengetahuan yang memadai tentang layanan keuangan formal dan bagaimana mengelolanya.
Berbicara tentang pemuda, mereka merupakan kunci dari masa depan suatu negara. Kaum muda akan, segera, atau telah memasuki dunia kerja sangat berkontribusi pada perekonomian.
Bonus demografi banyaknya kaum muda perlu difasilitasi oleh pemerintah untuk kemajuannya.
 Kebutuhan untuk membangun keuangan inklusif dan ekonomi yang inklusif, bagi perempuan, pemuda, penyandang disabilitas dan Mikro Kecil Menengah sangat diperlukan dan momentumnya tepat dalam G20.
Pemerintah membantu memfasilitasi mereka agar memiliki akses layanan keuangan.
 Akses ke rekening transaksi adalah langkah pertama menuju inklusi keuangan yang lebih luas.
Dibawah kepresidensi G20 Indonesia memiliki peluang untuk mendorong inklusi keuangan digital  terhadap akses layanan keuangan terhadap kelompok ini.
Usaha ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan dan meningkatkan ketahanan individu terhadap mereka.
Untuk menjangkau mereka yang rentan dan mereka yang jauh dari fasilitas, digitalisasi akses ke sumber daya keuangan menjadi penting.
Kita menyambut baik  Pemerintah berupaya untuk memberikan dukungan kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
 Salah satunya di sektor teknologi melalui pengembangan dan pemanfaatan financial technology (fintech) untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan.
Pemerintah juga menyediakan platform yang disebut DigiKU (Kredit Digital untuk UMKM) yang merupakan kerjasama antara Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan pelaku e-commerce.
Inisiatif Pemerintah lainnya untuk mendukung UMKM adalah dengan mengembangkan database.
“Omnibus Law Cipta Kerja  juga salah satu elemen penting di sektor UMKM yang antara lain dalam hal ini reformasi penyederhanaan perizinan, kemudahan akses rantai pasok bahan baku, serta dalam hal pendanaan akses permodalan serta ekspansi pasar.
Indonesia sebagai ketua G20 tahun 2022 telah meningkatkan Satgas Ekonomi Digital menjadi Pokja Ekonomi Digital untuk tahun 2022. Risiko yang terkait dengan teknologi digital dapat ditemukan di semua jenis layanan keuangan digital .
Semoga Forum G20 Bali nantinya sukses dan bermanfaat bagi semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H