Akhir-akhir ini impor barang bekas yang digandrungi masyarakat menjadi sorotan dan menjadi pro kontra lantaran adanya larangan memperjualbelikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Sepekan yang lalu, tepatnya Jumat, 17 Maret 2023, Zulhas bertandang ke Riau tepatnya di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Type A, untuk melakukan pemusnahan terhadap impor barang bekas yang diamankan di Bina Widya, Pekanbaru. Diketahui, importir berasal dari PT Kaskosi di Batam yang mana barang impor bekas itu berasal dari China.
Ada 730 bal impor barang bekas yang dikenal dengan dilarang thrifting itu yang diamankan dalam 6 truk. Rencananya itu akan diperjualbelikan di sekitar kota Pekanbaru dan sekitarnya. Namun, niat buruk itu digagalkan oleh pihak berwajib dan tim.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Mendag didampingi oleh Kepala Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Kasatgas Tipikor) Novel Baswedan dan unsur Forkopimda untuk melakukan pengecekan. Zulhas pun sempat bersin-bersin saat melakukan konferensi pers. Ia sebut, karena aroma dari impor barang bekas.
"Dari 170 bal impor barang bekas yang dimusnahkan ini rugikan negara Rp10 M. Tentunya ini berdampak pada produksi tekstil di Indonesia yang dpat memengaruhi perekonomian di Indonesia," katanya.
Selain itu, sambung Zulhas, akan berdampak pada sisi kesehatan. Untuk itu, lebih baik memberi dukungan terhadap produk dalam negeri.
Hal itu juga dipertegas oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Bumi Lancang Kuning pada Senin, 20 Maret 2023. Abah, sapaan akrabnya mengatakan bahwa banyak mudaratnya baik untuk masyarakat maupun negara.
"Mudarat untuk masyarakat ialah pakaian yang diyakini kurang bersih. Akibatnya dapat mengganggu kesehatan untuk ke depannya. Ada hal mungkin tidak potensial tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya dan kemudian juga tidak baiklah. Selain itu bisa membuat industri tekstil dalam negeri gulung tikar," ujarnya.