Mohon tunggu...
Sofiah Rohul
Sofiah Rohul Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Holla Before doing something, do something different

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Masih Butuh 132 Tahun Kesetaraan Gender Secara Global

23 November 2022   14:23 Diperbarui: 24 November 2022   21:39 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kesetaraan Gender. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Perlu pemberdayaan perempuan sebagai upaya melibatkan rasa hormat terhadap perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, sosial, budaya, dan politik. 

Sehingga, perempuan dapat berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah di masyarakat dalam rangka menciptakan wajah baru dunia yang lebih baik.

***

Seneng banget rasanya bisa ikut serta dalam webinar yang membahas tentang perempuan. Kelas ini ada di seri menulis dan fotografi "Inspirasi Perempuan Indonesia"

Hadir dalam diskusi yang ditaja Kompas Institute inovasi dari Harian Kompas yakni Sarie Febriane (Editor Desk Multimedia Harian Kompas), Putu Fajar Arcana (Wartawan Senior Desk Budaya Harian Kompas), dan Wisnu Widiantro (Kepala Desk Foto Harian Kompas).

Berbicara perempuan tentu tak ada habisnya. Perempuan hadir sebagai sosok yang dituntut untuk memilih. Itu mudah dijumpai misalnya saja wanita "karir atau ibu rumah tangga?" dan ini masih terus bergulir hingga sekarang. Padahal kalau bisa keduanya, kenapa tidak?

Hal itu dipertegas oleh Sarie yang dalam kelas ini membawakan "Mengenali dan Menggali Perempuan Berdaya" bahwa, perlu pemberdayaan perempuan sebagai upaya melibatkan rasa hormat terhadap perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, sosial, budaya, dan politik. 

Perempuan dapat berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah di masyarakat dalam rangka menciptakan wajah baru dunia yang lebih baik.

Lalu, kodrat perempuan itu (dapat) menstruasi, melahirkan, dan menyusui. Dalam artian, kodrat tersebut hadir hanya sebatas fungsi-fungsi biologis perempuan.

"Perempuan berhak tidak memfungsikannya tanpa "tudingan" melawan kodrat. Diluar fungsi biologis itu hanya fungsi sosial/budaya. Ada juga belenggu norma sosial, budaya/agama, dan infrastruktur kebijakan negara. Belenggu-belenggu tersebut yang harus digugat, dibongkar dan dirontokkan," terangnya sebagai pemateri pertama, Selasa (8/11).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun