TAS SOSIOLOGI HUKUM
(Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)
Nama : Sofia Eka RachmawatiÂ
NIM : 212111119
Kelas : 5D Hukum Ekonomi SyariahÂ
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat, diantaranya yakni :
* Partisipasi masyarakat, tingkat kesadaran hukum dan partisipasi dari masyarakat dalam proses hukum berdampak pada efektivitas hukum. Keterlibatan masyarakat dalam proses hukum ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap keputusan hukum.
* Budaya dan nilai-nilai sosial, dalam masyarakat faktor ini dapat mempengaruhi norma-norma hukum dan cara hukum yang diterapkan.
* Sistem serta ketegasan hukum, kualitas UU, peraturan, dan lembaga hukum sangat mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat. Sistem hukum yang jelas, adil, dan tegas akan mendukung efektivitas hukum.
Karakter penegak hukum yang efektif diantaranya :
* Profesionalisme, profesional dalam menjalankan tugas, dapat menjadi sebuah kunci untuk menuju keberhasilan.