Jika sudah biasa demikian, akan sangat sulit untuk dirubah. Kecuali mereka, siapa saja yang mempunyai kebiasaan itu berubah mindsetnya, bahwa hal itu -makan dan minum- sambil berdiri dilarang oleh agama.
Makan dan minumlah dalam posisi duduk.Terdapat hadits yang melarang minum sambil berdiri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya." (HR. Ahmad no 8135)
Memang, ada yang meriwayatka hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, "Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri." (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027). Dalam hadits yang pertama Rasulullah melarang minum sambil berdiri sedangkan hadits kedua adalah dalil bolehnya minum sambil berdiri. Kedua hadits tersebut adalah shahih. Lalu bagaimana mengkompromikannya?
Mengenai hadits di atas, Imam Nawawi dan Syaikh Utsaimin menyimpulkan bahwa minum sambil berdiri diperbolehkan, meski yang lebih utama adalah minum sambil duduk. Meskipun minum sambil berdiri diperbolehkan, namun yang lebih utama adalah sambil duduk karena makan dan minum sambil duduk adalah kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Minum sambil berdiri tidaklah haram akan tetapi melakukan hal yang kurang utama.
Sumber:
Wahai Anakku, Beginilah Cara Minum Rasulullah - Muslimah.Or.IdÂ
Semua Tentang...: Standing Party dalam Pandangan Islam - membacadanberbagi blogs
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H