Kedua, kelompok yang pesimis. Mereka meyakini selain yang sudah divonis, masih banyak pelaku tipikor yang aman-aman saja. Belum tersandung, belum kena sialnya. Jadi masih bersiul-siul menikmati hasil korupsi.
Sementara bila tipikor yang tersidik dan terbukti itu setara gunung es yang terapung-apung dilaut. Maka yang tidak terlihat, alias terbenam, adalah sembilan kali lipat.
Bahkan ada yang berasumsi, jumlahnya tidak seperti itu. Jauh lebih banyak.
Kelompok pesimis ini pun, sulit untuk percaya bahwa proses pembersihan diri sendiri ini, mampu benar-benar meminimalisir tipikor.
Orang-orang berkedudukan tinggi dan memiliki kewenangan tinggi, mestinya menghadirkan keadilan, kejujuran serta kesejahteraan. Ternyata jauh rupa dari panggang. Itu pendapat mereka.
Dalam Kompasiana, ini ada artikel yang mengulas korupsi dana Bos oleh kepala sekolah. Dana bantuan itu sekilas yang dikorupsi dari jatah seseorang, amat kecil. Tetapi setelah dikalikan sekian, jumlahnya luar biasa.
Meski 1 rupiah saja, korupsi tetaplah korupsi, tulisnya.
Meniadakan korupsi sampai semua orang jadi suci, adalah mimpi. Bahkan untuk meminimalisir saja kita belum tahu, kapan bisa tercapai.
Kita perlu melibatkan banyak pihak, banyak kementrian. Bahkan semua warga bangsa, agar prilaku destruktif bin maksiat ini, menurun angka kejadiannya.
Kalaupun semua lembaga penegak hukum mengerahkan seluruh potensinya. Penjara pasti tidak mampu menampung para terhukum tipikor.
Berapa penjara sejenis panjara Sukamiskin yang konon "wah" itu, harus dibangun ?