Kedua, tim penagih hutang yang "tangguh". Siap menteror peminjam yang tidak mampu menepati kesepakatannya. Ingkar janji bayar tepat waktu.
Semua lembaga peminjaman, baik yang terdaftar dan beriijin atau pun yang "liar" , tidak resmi. Siap dengan mekanisme di atas. Dari yang paling "halus dan ringan hingga yang kasar dan berat".
Mereka sudah menghitung resiko dan keuntungan usahanya.
Tidak perlu lakukan survey kelayakan calon peminjam. Seperti yang biasa dilakukan lembaga peminjaman konvensional.
Penilaian bank besar terhadap calon peminjam biasanya mencakup 5C, yaitu mencakup watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), jaminan (collateral) dan kondisi atau prospek usaha (condition of economic).
Bank besar yang ikut menawarkan pinjaman online, mereka tidak melewatkan prosedur di atas.
Bila anda mendapat tawaran pinjaman online dari bank besar, mereka sudah menguasai data anda. Mereka sudah tahu jumlah pendapatan anda. Tidak ngawur, asal memberi anda tawaran pinjaman.
Dari mana bank besar itu punya data anda ? Kemungkinan dari oknum bagian transfer gaji di perusahaan tempat anda bekerja. Bisa juga dari oknum bank yang menjadi mitra pengiriman gaji.
Terlepas dari semua hal di atas, praktek memberi pinjaman atau menerima pinjaman yang dikenai bunga. Konon dilarang oleh setiap agama.
Bahkan tergolong perbuatan dosa yang amat besar. Bukan hanya pemberi dan penerima pinjaman saja  yang terkena dosa besar. Tetapi semua pihak yang terlibat.
Sekalipun dia hanya pesuruh kantor, penerima tamu, penjaga keamanan atau sopir dan montir yang dibayar dari lembaga peminjaman berbunga. Praktek Riba.