Demi kepentingan Bangsa yang lebih besar, semestinya kita lakukan hal ini.
Ini salah satu langkah, dari banyak langkah yang harus, bersama-sama kita lakukan. Untuk memperbaiki mentalitas dan moralitas Bangsa.
Sudah saatnya, DPR membuat Undang-Undang tentang hal ini. Paling tidak Menkominfo dan Lembaga Pengawas Penyiaran, mulai mendorong perbaikan konten penyiaran.
Media televisi dan media maya lainnya, termasuk media cetak; sudah selayaknya ikut berkontribusi positif. Tidak hanya berpikir tentang "bagaimana agar ratingnya" tinggi, agar pemasang iklannya banyak.
Siaran gosip atau pun perburuan penjahat atau prilaku maksiat lainnya, harus dibuat sedemikian rupa, agar niat baik untuk mencegah, tidak berakibat sebaliknya.
Justru menumbuhkan prilaku serupa.
Pagedangan, 23 Oktober 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H