Jabatan dan profesi adalah pembeda berikutnya.
Lalu bagaimana dengan status pendidikan, adakah pengaruhnya terhadap status sosial di Indonesia ?
Tetap ada pengaruhnya, namun tidak cukup berarti. Tidak signifikan.
Kecuali, bila tingkat pendidikan telah mengantarkan seseorang pada status ekonomi yang baik.
Paragraf di atas, tidak dalam rangka menyebut atau menyimpulkan bahwa pendidikan tidak penting.
Ini amat berbeda, kala disebut bahwa ada beberapa artis yang sukses besar dalam mengumpulkan materi. Walau secara pendidikan formalnya tidak sampai jenjang sarjana. Itu soal lain, soal profesionalitas dalam berkesenian.
Namun, tidak bisa dibantah; harta kekayaannya, telah menempatkan dirinya pada status sosial yang tinggi. Disamping popularitas. Bahkan bisa dijadikan modal untuk mendapatkan jabatan politik.
Kembali pada soal penghargaan terhadap profesi dan hubungannya dengan pengoptimalan produktivitas bangsa.
Ini adalah titik rawan dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
Feodalisme profesi, juga telah memicu terjadinya praktek seleksi tenaga kerja yang tidak fair dan koruptif.
Termasuk jual beli jabatan politik, publik dan aparatur negara, sogok-menyogok dan munculnya istilah "orang dalam" .