Tidak ada pula data yang menyebabkan hal-hal di atas terjadi. Sehingga kita tidak bisa belajar, bagaimana seharusnya, persiapan yang harus dilakukan orangtua dan anaknya.
Agar tingkat sukses dan keberhasilannya lebih tinggi. Saat mereka menjalankannya. Tidak sekedar lulus dan berijazah. Apalagi gagal belajar alias drop-out.
Kondisi sekarang di Indonesia sudah berbeda dari 40 tahum yang lalu. Apalagi dibanding saat masih terjajah.
Sebaran perguruan tinggi relatif lebih merata. Di setiap ibukota provinsi sudah tersedia perguruan tinggi. Bahkan di banyak kotamadya pun sudah ada.
Bagaimana dengan mutu pendidikannya, kualitas dan biayanya?
Tentang hal itu ada berbagai pendapat berbeda, dengan argumentasi yang logis. Artikel ini tidak dimaksudkan membahas hal tersebut secara mendalam. Tetapi lebih ke persiapan yang dibutuhkan, sebelum diputuskan merantaukan anak.
Secara umum, sebuah sekolah atau pun perguruan tinggi, hanya dapat diselenggarakan bila memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan negara.
Dengan kata lain, sebuah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan formal, mestinya sudah terstandar dan memenuhi kriteria minimal.
Memang ada faktor-faktor lain yang bisa jadi pembeda.
Perguruan tinggi atau sekolah yang lebih dulu ada dan punya nama besar, tentu peminatnya banyak. Sistem seleksi yang ketat, menghasilkan peserta didik yang secara potensial di atas rata-rata.
Pergaulan dan interaksi diantara mereka yang lebih cerdas, tentu saling berpengaruh dan mampu mengakumulasikan pemikiran-pemikiran.