Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Catatan di Balik Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK

2 Juli 2023   16:51 Diperbarui: 2 Juli 2023   17:36 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023). Foto :viva.co.id

Ia juga menegaskan bahwa semua kerja-kerja KPK tidak terkait sama sekali dengan kepentingan yang lain kecuali hanya untuk kepentingan penegakan hukum semata.

Sejalan dengan ketua KPK Firli Bahuri, partai Nasdem sebagai partai dimana SYL berasal pun juga ikut membantah isu jika pemeriksaan kadernya oleh KPK adalah karena ada unsur politis.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Dedy Ramanta menganggap bahwa kadernya sudah bekerja dengan baik selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Oleh karena itu Ia meminta agar Syahrul tak segan-segan menghadiri pemanggilan dari KPK.

"Dari aspek partai, tentu saja kami prihatin kalau andaikan itu (kasus korupsi) benar. Tapi kami optimistis bahwa apa yang terjadi sekarang, dalam hal ini, Partai Nasdem menduga tidak ada problem yang serius. Kami meminta Pak Syahrul Yasin Limpo juga untuk datang di KPK," ucap Dedy sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Nasdem menganggap biasa pemanggilan Syahrul oleh KPK berkaitan dengan kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya itu.

Dedy menambahkan bahwa, sebagai aparat penegak hukum, KPK berhak memanggil siapa saja warga negara yang dianggap mengetahui sebuah peristiwa pidana.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus rasuah memang adalah ranah dari KPK. Oleh karena itu Nasdem mengaku terbuka agar KPK melaksanakan pekerjaan sesuai ranahnya tersebut.

Pukulan berat bagi Partai Nasdem

Jika berkaca pada kasus yang menimpa mantan Menkominfo Johnny G Plate, yang pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, maka bisa jadi SYL pun juga akan bernasib sama dengan Johnny G Plate alias ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka praktis dari tiga nama menteri asal partai Nasdem yang saat ini berada di Kabinet Indonesia Maju pimpinan presiden Jokowi, tinggal nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang masih aman dari kasus hukum.

Jika nanti pada akhirnya ternyata benar dua menteri asal partai Nasdem tersebut menjadi tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dan KPK, maka hal tersebut tentu akan menjadi sebuah pukulan berat bagi partai Nasdem dalam rangka menghadapi kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun