Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bersikap Cerdas dan Bijak Menggunakan Media Sosial di Tahun Politik

5 Juni 2023   08:30 Diperbarui: 21 Juni 2023   04:30 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi media sosial di tahun politik (Kompas.id/SUPRIYANTO)

Salah satu media yang saat ini banyak digunakan oleh partai politik dan para politisi dalam mengkampanyekan program -program mereka kepada masyarakat adalah melalui kanal media sosial.

Kampanye politik melalui media sosial saat ini sudah dianggap menjadi suatu hal yang penting dan strategis bagi seluruh partai politik dan politisi karena mempunyai kelebihan dalam hal kecepatan penyampaian pesan kepada masyarakat serta memiliki cost yang cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan metode kampanye konvensional.

Selain itu, kelebihan lain dari kampanye politik menggunakan media sosial yanki dapat mengatasi kendala ruang dan waktu karena mampu menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat dan wilayah yang ada di Indonesia tanpa harus terkendala oleh jarak dan waktu.

Kampanye politik menggunakan instrumen media sosial menjadi semakin penting karena karakteristik wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tentu saja akan sulit dijangkau dan membutuhkan cost yang mahal jika harus melakukan kampanye dengan metode konvensional berupa pertemuan-pertemuan terbatas ataupun kampanye melalui media cetak seperti baliho, kalender dll.

Kampanye politik melalui media sosial saat ini juga seakan sudah menjadi kebutuhan bagi partai politik dan para politisi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat khususnya dibidang media daring.

Kampanye politik melalui media sosial juga menjadi semakin strategis bagi partai politik dan para politisi karena telah didukung dengan insfratruktur jaringan internet yang cukup baik serta banyaknya masyarakat pemilih yang menjadi user atau pengguna media sosial di Indonesia.

Dikutip dari dataindonesia.id, hingga Januari 2023, tercatat jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 juta orang. Jumlah tersebut setara 78 persen dari jumlah total pengguna internet di Indonesia yang mencapai 212,9 juta orang atau 60,4% dari jumlah total populasi.

Data diatas juga menunjukkan bahwa terdapat 3 pengguna media sosial di setiap 5 penduduk di Indonesia.

Mayoritas pengguna media sosial di Indonesia adalah dari kalangan masyarakat berusia produktif dan generasi milenial dengan rentang usia antara 15 hingga 50 tahun.

Ilustrasi foto : winstarlink.com
Ilustrasi foto : winstarlink.com

Media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini diantaranya adalah WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter, dan Telegram.

Oleh karena pentingnya kampanye politik menggunakan instrumen media sosial ini, maka saat ini hampir seluruh partai politik dan tokoh-tokoh politik baik lokal maupun nasional bisa dipastikan telah memiliki lebih dari satu akun media sosial yang mereka gunakan untuk menginformasikan berbagai kegiatan yang mereka lakukan serta untuk mengkampanyekan program-program politik mereka kepada masyarakat.

Dari kalangan tokoh-tokoh politik nasional yang diketahui aktif menggunakan media sosial diantaranya adalah Presiden RI Jokowidodo, Menteri Pertahanan yang juga ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta masih banyak lagi tokoh-tokoh politik yang lainnya.

Semua tokoh-tokoh politik nasional di atas rata-rata memiliki setidaknya dua akun media sosial baik yang dikelola secara pribadi maupun yang dikelola oleh tim khusus untuk menginformasikan kegiatan mereka sehari-hari serta mengkampanyekan program-program politik mereka kepada masyarakat.

Di dunia internasional, khususnya di Amerika Serikat sebagai kiblat negara demokrasi di dunia, penggunaan media sosial sebagai sarana untuk kampanye politik telah lebih dulu digunakan jauh sebelum digunakan oleh negara-negara lainnya di dunia termasuk Indonesia.

Sebuah studi di Amerika Serikat sebagaimana dikutip dari winstarlink.com menunjukkan bahwa media sosial adalah alat kampanye yang efektif di negeri Paman Sam tersebut. Bahkan, sebelum era media sosial, politisi di Negeri Paman Sam sudah terbiasa memanfaatkan internet sebagai media kampanye mereka.

Bijak dan Cerdas Menggunakan Media Sosial di Tahun Politik

Sebagai media daring yang mampu mengkoneksikan antar manusia diseluruh dunia, media sosial bak rimba kelana yang maha luas, bebas dan tak bertepi.

Siapapun dapat mengekspresikan dirinya ataupun kelompoknya, baik melalui tulisan, gambar maupun video yang kemudian diunggah ke kanal media sosial.

Padahal tidak semua informasi dan kegiatan yang diunggah oleh para user ke media sosial layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat secara umum karena bisa jadi mengandung unsur-unsur kekerasan, kebencian, penghinaan, pelecehan, pornografi ataupun informasi palsu (hoax) yang menyesatkan publik.

Akses negatif dari penggunaan media sosial seperti diatas lah yang kemudian harus kita waspadai bersama agar tidak justru menimbulkan benih-benih konflik dimasyarakat secara luas.

Sebab, jika informasi-informasi yang mengandung unsur kekerasan, kebencian, penghinaan, pelecehan, pornografi ataupun informasi palsu (hoax)diatas disebarkan oleh partai politik atau tokoh-tokoh politik yang tidak bertanggung jawab maka berpotensi akan menimbulkan gejolak dan konflik yang bisa memicu perpecahan dimasyarakat secara luas.

Oleh karena itulah, bak pisau bermata dua, penggunaan media sosial sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan (kampanye) politik kepada masyarakat selain memiliki banyak nilai-nilai positif ternyata juga memiliki akses negatif yang bila tidak diwaspadai dapat menimbulkan kerugian di masyarakat secara luas.

Para entitas politik dan masyarakat pengguna media media sosial harus bersikap bijak dalam menggunakan media sosial untuk kepentingan politik dengan selalu mengedepankan etika dan standar moral penggunaan media sosial.

Diantaranya dengan tidak mengunggah konten-konten di media sosial yang berbau diskriminasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta konten-konten yang mengandung unsur kekerasan, kebencian, penghinaan, pelecehan, pornografi ataupun informasi palsu (hoax) yang menyesatkan masyarakat.

Selain itu, sebagai masyarakat pengguna media sosial kita juga dituntut harus bersikap cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek and ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan atau men-share sebuah berita atau informasi yang berasal dari internet atau media sosial.

Sebab sekali lagi, tidak semua informasi atau berita yang beredar di dunia maya itu adalah informasi yang valid kebenarannya serta bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.

Jadi kesimpulannya, agar tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif di tahun politik seperti sekarang ini, marilah kita semua bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial.

Mari selalu waspada terhadap setiap informasi palsu (hoax) yang beredar di media sosial yang berpotensi memecah belah bangsa dengan memanfaatkan momentum tahun politik seperti sekarang ini.

Ingat, saring sebelum sharing!

Sekian dari Jambi untuk Kompasiana, semoga bermanfaat!

Pematang Gadung, 5 Juni 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun