Media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini diantaranya adalah WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter, dan Telegram.
Oleh karena pentingnya kampanye politik menggunakan instrumen media sosial ini, maka saat ini hampir seluruh partai politik dan tokoh-tokoh politik baik lokal maupun nasional bisa dipastikan telah memiliki lebih dari satu akun media sosial yang mereka gunakan untuk menginformasikan berbagai kegiatan yang mereka lakukan serta untuk mengkampanyekan program-program politik mereka kepada masyarakat.
Dari kalangan tokoh-tokoh politik nasional yang diketahui aktif menggunakan media sosial diantaranya adalah Presiden RI Jokowidodo, Menteri Pertahanan yang juga ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta masih banyak lagi tokoh-tokoh politik yang lainnya.
Semua tokoh-tokoh politik nasional di atas rata-rata memiliki setidaknya dua akun media sosial baik yang dikelola secara pribadi maupun yang dikelola oleh tim khusus untuk menginformasikan kegiatan mereka sehari-hari serta mengkampanyekan program-program politik mereka kepada masyarakat.
Di dunia internasional, khususnya di Amerika Serikat sebagai kiblat negara demokrasi di dunia, penggunaan media sosial sebagai sarana untuk kampanye politik telah lebih dulu digunakan jauh sebelum digunakan oleh negara-negara lainnya di dunia termasuk Indonesia.
Sebuah studi di Amerika Serikat sebagaimana dikutip dari winstarlink.com menunjukkan bahwa media sosial adalah alat kampanye yang efektif di negeri Paman Sam tersebut. Bahkan, sebelum era media sosial, politisi di Negeri Paman Sam sudah terbiasa memanfaatkan internet sebagai media kampanye mereka.
Bijak dan Cerdas Menggunakan Media Sosial di Tahun Politik
Sebagai media daring yang mampu mengkoneksikan antar manusia diseluruh dunia, media sosial bak rimba kelana yang maha luas, bebas dan tak bertepi.
Siapapun dapat mengekspresikan dirinya ataupun kelompoknya, baik melalui tulisan, gambar maupun video yang kemudian diunggah ke kanal media sosial.
Padahal tidak semua informasi dan kegiatan yang diunggah oleh para user ke media sosial layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat secara umum karena bisa jadi mengandung unsur-unsur kekerasan, kebencian, penghinaan, pelecehan, pornografi ataupun informasi palsu (hoax) yang menyesatkan publik.
Akses negatif dari penggunaan media sosial seperti diatas lah yang kemudian harus kita waspadai bersama agar tidak justru menimbulkan benih-benih konflik dimasyarakat secara luas.