Pemahaman yang salah dan keliru tentang aparatur pemerintah desa tersebut ternyata bukan hanya terjadi pada sebagian masyarakat saja, tapi juga terjadi pada kalangan media massa yang bahkan sudah termasuk media massa dengan skala nasional.
Kesalahan pemahaman dimaksud yakni anggapan bahwa kepala desa dan perangkat desa adalah dua unsur yang sama dalam struktur di pemerintah desa. Padahal faktanya antara kepala desa dan perangkat desa adalah dua unsur jabatan yang berbeda dalam struktur di pemerintah desa meskipun mereka masih berada dalam "rumah" yang sama, yakni sama-sama sebagai aparatur di pemerintah desa.
Karena kesalahan pemahaman terhadap aparatur pemerintah desa tersebut, ada beberapa kalangan dan media massa yang menganggap bahwa aksi demo atau unjuk rasa yang terjadi hari ini di depan gedung DPR/MPR adalah merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para kepala desa pada tanggal 17 Januari 2023 yang lalu.
Contoh kesalahan pemahaman tentang kepala desa dan perangkat desa adalah  sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media-media online nasional yang terbit hari ini, diantaranya :
1. Liputan6.com
Dalam salah satu berita yang dimuat media online nasional Liputan6.com hari ini mereka membuat sebuah artikel yang berjudul " Demo Kades, Massa Mulai Penuhi Jalan Depan DPR".
Dilihat dari judul berita dan isi berita yang ada didalamnya, penulis menilai bahwa media Liputan6.com menganggap bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini di depan gedung DPR/MPR-RI adalah aksi yang dilakukan oleh para kepala desa.
Padahal faktanya, aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini di depan gedung DPR/MPR-RI adalah aksi yang dilakukan oleh perangkat desa yang tergabung dalam organisasi PPDI.
2. Sindonews.com