Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi migrasi massal penumpang KRL yang massif dari moda transportasi umum ke moda transportasi pribadi yang bisa berujung pada terjadinya kemacetan yang semakin parah di DKI Jakarta.
Dan yang terpenting, kenaikan tarif KRL tersebut harus juga diimbangi dengan adanya perbaikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung KRL, seperti penambahan rangakian gerbong KRL, perbaikan ruang tunggu bagi penumpang dan fasilitas pendukung lainya.
Sekian dari Jambi untuk Kompasiana.
Salam!
Pematang Gadung, 30 Desember 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H