Atas dasar alasan-alasan tersebut diatas lah, pemerintah kemudian melalui Kementerian Pertanian mencanangkan program "Petani Milenial" untuk meningkatkan minat anak-anak muda generasi milenial terjun dan menekuni bisnis di dunia pertanian dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Hal ini cukup beralasan, karena generasi milenial adalah generasi yang dianggap mampu dan menguasai perkembangan teknologi, sehingga hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan mutu dan hasil pertanian dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi yang terbarukan.
Dikutip dari situs Kementerian Pertanian, kementan.go.id, program "Petani Milenial" mulai dicanangkan oleh pemerintah mulai tahun 2021 yang lalu.Â
Menteri Pertanian saat itu, Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa program Petani Milenial bertujuan untuk membangkitkan minat dan bakat anak-anak muda milenial Indonesia untuk ikut terjun dan menggeluti bisnis dibidang pertanian, khususnya pertanian dibidang tanaman pangan dan hortikultura.
Hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kekhawatiran akan terjadinya krisis pangan dunia akibat pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi yang mengancam dunia akibat ketidakpastian global.
Selain itu, Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa program Petani Milenial merupakan upaya serius Kementan dalam melakukan regenerasi pekerja di sektor pertanian yang memiliki inovasi, gagasan dan kreativitas.
Hal ini penting mengingat kebutuhan pangan masa depan akan semakin besar seiring laju pertumbuhan penduduk, tapi disisi lain pekerja sektor pertanian justru turun dan diisi oleh petani yang senior alias generasi kolonial.
Program petani milenial ini diharapkan dapat mengatasi masalah kurangnya tenaga kerja dan bisa meningkatkan produksi ketahanan pangan nasional setiap tahunnya.
Petani milenial juga diharapkan mampu mendobrak metode bertani yang masih konvensional menjadi sistem pertanian modern yang berbasis teknologi informasi.
Peluang dan tantangan program Petani Milenial