Mohon tunggu...
Iwan Sulaiman Soelasno
Iwan Sulaiman Soelasno Mohon Tunggu... -

Pendidikan S1 di Fisip Unas, S2 di Fisip UI. Bekerja di ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia) sejak 2002 dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif ADKASI 2005-2011. Kini Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan tenaga ahli di DPD RI

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prof. Balthasar Kambuaya Blak-blakan tentang Otonomi Khusus Papua

28 September 2018   10:54 Diperbarui: 28 September 2018   11:08 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, punishment kepada elite politik dn pejabat daerah haruslah tegas. Jakarta tidak perlu takut mengusut kasus korupsi di Papua dan Papua Barat. Kambuaya meminta pemerintah pusat harus lebih gencar dalam menginformasikan kepada masyarakat Papua tentang pejabat -- pejabat daerah yang terindikasikan kasus korupsi.

Kambiaya tidak habis pikir kenapa penegak hukum sulit menangkap kepala daerah di Papua dan Papua Barat yang sudah jelas -- jelas korupsi. Terkait hal tersebut, Kambuaya tegaskan tidak ada itu ancaman merdeka, itu tidak benar, hanya tameng mereka saja.   

Ada beberapa saran yang juga diberikan oleh Kambuaya. Pertama, persoalan di Papua dan Papua Barat adalah urusan Papua, bukan karena orang dari pusat dan Jakarta. Kambuaya meminta orang Papua yang harus bertanggungjawab, bukan Jakarta. Orang Papua sendiri yang harus selesaikan masalahnya. "Saya tetap menyalahkan orang Papua", lanjutnya.

Kedua, dana otsus kedepannya harus tetap seperti sekarang ini tetapi pemerintah pusat memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat. Bagi Kambuaya, ide tentang otsus plus itu tidak jelas. Kambuaya menanyakan lalu apa yang plus itu ? Apa tambah uang ? baginya, hasilnya akan sama saja karena sudah ada di otsus yang lama, pasti gagal juga, karena ini soal kemampuan. Itu sebabnya otsus tidak jalan.

Otsus plus menurut Kambuaya, sama saja, tidak ada yang baru. Kambuaya meminta lebih baik pakai UU Otsus yang saat ini saja.    

prof-kambuaya-1-5badac4a12ae947678596d02.jpg
prof-kambuaya-1-5badac4a12ae947678596d02.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun