Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Politik

HTI dan PKI Sebenarnya Sehati

25 September 2018   18:58 Diperbarui: 25 September 2018   19:11 2296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muslim nasionalis cenderung menolak HTI - Gbr: Tribunnews.com

Petunjuk lain yang juga diungkapkan oleh pengamat dari Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES) tersebut adalah ciri Hizbut Tahrir yang memang lihai memanfaatkan keadaan. Meskipun mereka dilarang pun, anggota organisasi tersebut bisa saja menyusup ke dalam organisasi lain. 

Berkaca ke dunia Arab pula, keberadaan Hizbut Tahrir akhirnya justru diberangus karena ketika mereka ada maka ritme masyarakat di sebuah negara dipastikan akan terganggu. "Jadi lebih baik dilarang sekalian karena kalau mereka mampu, mereka bisa gunakan kekerasan di dalam membentuk pemerintahan," kata Smith, kepada BBC. "Ini yang kemudian menjadi alasan penting bagi pemerintahan di Arab untuk membubarkan Hizbut Tahrir."

Tercatat, sejauh ini beberapa negara yang acap diidentikkan dengan negara Islam pun menolak keberadaan organisasi itu, seperti Arab Saudi, Mesir, Suriah, Libya, Yordania, hingga Turki menegaskan penolakan terhadap Hizbut Tahrir. Cukup menjadi bukti, bahwa negara-negara itu masih mampu dengan jernih melihat bagaimana bahayanya jika organisasi yang getol membawa nama agama tersebut dibiarkan. 

Apalagi karena sejak awal berdiri pun organisasi ini sudah memperlihatkan kekhasan mereka untuk melawan hingga membenturkan diri dengan kebijakan negara di mana mereka berada. Maka itu juga Uzbekistan, Kirgistan, hingga Rusia juga berada di barisan negara yang menolak organisasi tersebut seperti halnya Arab Saudi dan Mesir.

Apa yang dilakukan oleh negara-negara yang menolak Hizbut Tahrir itu tentu saja karena mereka ingin mencegah riak-riak yang dapat saja timbul. Sebab dalam pandangan Hizbut Tahrir hanya konsep yang mereka usung sajalah (khilafah) sebagai pijakan paling benar dalam bernegara. Sedangkan masing-masing negara tentu saja sudah memiliki pegangan masing-masing yang telah disesuaikan dengan berbagai realitas hingga kemajemukan yang mereka  miliki.

Tidak mengherankan jika salah satu negara tetangga yang juga terkenal sebagai negara yang menonjolkan keislamannya seperti Malaysia pun menolak Hizbut Tahrir. Per 17 September 2015, pemerintah Malaysia telah menetapkan Hizbut Tahrir sebagai organisasi terlarang. Tidak itu saja, bahkan kepada siapa saja yang terbukti menjadi pengikut organisasi tersebut akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas.

Gbr: Suaraislam.com
Gbr: Suaraislam.com
Bagaimana dengan Indonesia?

Pemerintah baru menunjukkan sikap terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia pada 19 Agustus 2017 lalu. Langkah yang diambil adalah dengan mencabut status hukum organisasi ini oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Di sinilah persoalan lain menyeruak, yang tidak lepas dari andil beberapa elite yang melihat kebijakan melarang keberadaan HTI sebagai celah untuk mencuri simpati masyarakat awam. Incaran elite yang menentang pelarangan HTI tentunya adalah masyarakat yang masih potensial dimanfaatkan untuk mendulang suara yang dibutuhkan kubu politik mereka.

HTI Mirip PKI

Sebagai strategi politik, memanfaatkan HTI untuk sebuah kepentingan politik memang sekilas sah-sah saja. Apalagi terbukti, selama ini isu tersebut terbilang berhasil membuat masyarakat termakan perasaan yakin bahwa pemerintah anti-Islam hingga vonis pemerintah memusuhi Islam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun