Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Airsoft Gun, Pemicu Kematian Tragis Pulomas?

10 Januari 2017   01:00 Diperbarui: 10 Januari 2017   01:13 1366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perampokan Pulomas masih menjadi tragedi memilukan bagi banyak kalangan. Meski disinyalir pembunuhan itu terjadi di luar kesengajaan, disekap hanya untuk membuat aksi pelaku perampokan lebih leluasa, namun tetap saja berujung maut hingga merenggut nyawa seorang ayah hingga anak yang tak berdosa. Tulisan ini sebelumnya pernah saya turunkan di situs pribadi, Tularin, namun saya putuskan untuk menayangkan lagi di Kompasiana dengan harapan agar dapat menumbuhkan awareness bagi kita, sekaligus agar ada efek dalam kebijakan pemerintah terkait dengan peredaran airsoft gun yang terindikasi rentan digunakan untuk kriminal. Berikut ulasan terkait topik itu:

Jika bukan dengan menyentuhnya langsung, senjata mainan airsoft gun memang berpotensi mengecoh siapa saja dan dapat mengiranya sebagai senjata betulan. Itulah yang belakangan lagi-lagi menjadi alat yang membantu aksi para perampok di Pulomas yang menghebohkan, yang terjadi pada Senin 26 Desember 2016 lalu.

Menguatnya dugaan bahwa para pelaku itu hanya mengandalkan airsoft gun itu sendiri baru terendus sejak Ius Pane yang disebut-sebut sebagai pemegang pistol dalam aksi perampokan itu, sukses diringkus aparat kepolisian di Sumatra Utara, hari Minggu 1 Januari 2017.

Dalam penangkapan itu diketahui, Ius Pane hanya bersenjatakan airsoft gun tersebut. Mengingat perkembangan kasus itu sejauh ini, terutama dari prarekonstruksi, memang tak terlihat ada bukti menguatkan bahwa mereka menggunakan senjata asli, membuat dugaan bahwa mereka memang hanya mengandalkan senjata mainan bisa jadi bukan isapan jempol belaka.

Setidaknya jika mengulik dari berita yang dirilis Beritagar tentang prarekonstruksi yang dilakukan aparat kepolisian Metro Jaya, terlihat Ius Pane betul-betul hanya menodongkan senjata mainan ke arah Tasro, salah satu sopir sekaligus korban aksi tersebut.

Tentu saja miris sekali jika kemudian betul-betul terbukti kuat bahwa saat mereka menyatroni rumah "Ketua RT Terkaya se-Jakarta Timur", Ir. Dodi Triono, hanya berbekal sebuah pistol mainan.

Sebab dampak ditimbulkan begitu besar, melenyapkan hingga enam nyawa. Bukan lewat pistol itu sendiri secara langsung memang. Tapi ketakutan para korban yang mengira itu adalah pistol betulan, memicu kepanikan, dan ketidakmampuan memikirkan langkah menghadapi mereka.

Bayangkan jika para korban, beberapa dari mereka adalah pria dewasa, mengetahui bahwa itu bukan pistol sesungguhnya, senjata lain yang hanya berupa golok mungkin takkan terlalu mereka takutkan. Mereka masih mungkin mencari cara untuk menangkal mereka.

Airsoft Gun yang berbentuk persis Beretta asli (Sumber: Defensivecarry.com
Airsoft Gun yang berbentuk persis Beretta asli (Sumber: Defensivecarry.com
Tapi lagi-lagi, sepucuk airsoft gun yang memang terlihat persis pistol asli telah membawa efek sangat serius.Bukan dari pelurunya, tentu saja, karena senjata mainan itu hanya mengandalkan peluru dari plastik tipe padat dan biasanya bulat.

Dari sisi bobot pun biasanya hanya berkisar 0,12 gram hingga 0,30 gram. Artinya kalaupun mengenai tubuh pun takkan mematikan, kecuali sekadar sakit atau perih--jika pernah menjadi korban ketapel, rasanya bersaing.

Dampak kematian seperti terjadi di Pulomas lagi-lagi hanya karena efek psikologis karena terlanjur mengira itu senjata betulan. Pun, karena syarat untuk bisa mendapatkan senjata itu pun terbilang sangat mudah dengan harga pun terbilang sangat terjangkau.

Dari berbagai sumber yang sempat saya himpun, airsoft gun tipe Beretta Px4 Storm saja dapat dibeli hanya dengan harga Rp 6,3 juta.

Bahkan menurut salah satu sumber, dengan hanya menambahkan Rp 500 ribu dari harga asal, pengguna dapat leluasa menggunakannya karena sudah mengantongi KTA plus SKK Perbakin sekaligus.

Bayangkan saat senjata yang awalnya hanya ditujukan buat main-main bisa berefek seserius itu. Selidik punya selidik memang tak lepas dari tidak adanya sebuah aturan seserius aturan kepemilikan senjata api sesungguhnya.

Indonesia sejauh ini, terlihat masih belum memiliki peraturan tegas, apakah senjata tersebut hanya diposisikan selayaknya senjata mainan atau dianggapi setara senjata api sesungguhnya.

Di negeri ini, kehadiran senjata mainan tipe airsoft gun tersebut memang baru ada pada 1996. Ada aturan diterapkan, namun hanya berlaku dan diterapkan dalam komunitas tertentu dan itu acap kali hanya saat mereka terlibat dengan permainan tembak menembak.

Selain itu, aturan yang masih menjadi pegangan komunitas-komunitas, jual beli senjata itu sendiri hanya mensyaratkan usia yang harus di atas 18 tahun.

Dari sisi hukum, air soft  gun belum masuk kategori senjata api atau yang setara alat pemukul, penikam, atau penusuk seperti diatur UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,dan UU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948.

Artinya, kepemilikan senjata tersebut tidak dianggap sebagai tindak pidana.

Ada aturan lain, merujuk hukumonline.com, yakni Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga,  di sinilah airsoft gun masuk kategori senjata api olahraga. Namun di sana pun tak ada sanksi serius terkait penyalahgunaan senjata mainan itu.

Maka itu, saran dari kriminolog Mulyana W. Kusumah yang juga pernah dirilis hukumonline per 15 Agustus 2013, layak dipertimbangkan kembali.

Sebab, senjata mainan itu memang acap kali dijadikan alat untuk meneror dalam bentuk menakut-nakuti, dan konsekuensi terparah tentu saja ketika berdampak seperti yang terjadi di Pulomas akhir tahun lalu.

Saran dari Mulyana itu juga disahuti positif dari kalangan komunitas terkait. Mereka hanya meminta agar kehadiran senjata itu tetap dilegalkan, namun perlu UU yang mengaturnya lebih jelas.

Jadi, berkaca ke kasus teranyar itu, tentu saja sudah saatnya ada aturan lebih ketat terkait kepemilikan senjata tersebut. Sebab jelas, meski hanya senjata mainan,  telah terbukti membawa dampak yang tidak main-main.*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun