Mohon tunggu...
sodik supriyanto
sodik supriyanto Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir - Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah - UIN GUSDUR Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Maqhasid Al-Quran untuk Ulumu Al-Quran

18 Oktober 2022   18:00 Diperbarui: 18 Oktober 2022   18:00 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

URGENSI MAQHASID AL-QUR'AN UNTUK 'ULUMUL QUR'AN

Sodik Supriyanto

sodiksupriyanto93@gmail.com

            Istilah maqashid Al-Quran sebenarnya menjadi populer ketika para penafsir kontemporer lebih memfokuskan pada pertanyaan tentang tujuan diturunkannya Al-Qur'an. Meskipun demikian, para sarjana telah lama membahas masalah Al-Qur'an dalam upaya mereka untuk memahami wahyu ilahi. Para ulama sebelumnya telah menggunakan istilah lain untuk menyebut pembahasan ini, seperti kumpulan makna dan ilmu yang terkandung dalam Al-Qur'an. Artikel ini mencoba menelusuri secara khusus kata-kata klasik Al-Qur'an, seperti al-Thabari, al-Ghazali, al-Syatibi, dan al-Biqa'i.

            ). -- -- . .

Maqashid berakar dari  kata kerja ( -- -- ) yang memiliki arti tujuan atau maksud. Berbeda dengan kata ghayah (istilah Arab yang juga memiliki arti yang sama), maqashid tidak hanya berarti tujuan atau titik pencapaian, tetapi juga semua proses yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, maqashid al-Qur'an tidak berhenti pada satu atau beberapa tema pokok al-Qur'an saja, tetapi mencakup seluruh proses perwujudannya (al-Tijani, Maqashid al-Qur'an al-Karim wa Shilatuha bi al-Tadabur )

Menurut al-Syatibi, maqashid adalah jiwa atau esensi dari suatu perbuatan. Sehingga maqashid Al-Quran berarti jiwa atau esensi dari kitab suci Al-Quran. Sementara Abdul Karim al-Hamidi mengemukakan bahwa arti dari maqashid Al-Quran adalah al-ghayah atau tujuan diturunkan Al-Quran sebagai jaminan maslahah bagi manusia. Pengertian ini memposisikan maqashid Al-Quran sebagai tujuan tertentu yang nantinya akan membatasi penafsiran Al-Quran dalam tujuan-tujuan tersebut (al-Tijani, Maqashid al-Qur'an al-Karim wa Washilatuha bi al-Tadabbur).

Didalam sebuah majalh yang berbahasa arab Oleh: 'Isya buakaz menjelaskan mengenai urgensi Maqhasid al-Qur'an sebagai berikut:

. .

Hakikatnya Al-Qur'an yng mulia itu merupakan sumber islam yang pertma, semua persoalan den masalah mengacu ke pada al-Qur'an sebagai penjelas ya atau fakta yang terkandung didalamnya. Menjadikan maqhasid memiliki urgensi yang berkaitan dengan hukum-hukum dan menjelasknnya. Maka al-Qur'an yang mengandung maksud atau pemahaman yang paling besar. Yaitu Aawal dari segala permulaan dan sumber dari segala sumber. Sesungguhnya seluruh pemahaman mengenai al-Qur'an yang ada. Perumapamaan itu semua kembali kedalam bentuk kalimat atau pasalnya yang terperinci. Penjelasan atau perincian itu menunjukkan secara menyeluruh perihal ilmu yang terkandung didalamnya  rahasianya yang di arahkan dan dimaksud ('Isya Buakaz: 2017).

Dalam perihal kajian Ulumu Al-Qur'an tentunya diskursus maqhasid al-Qur'an di bahas dan di pelajari oleh para pengkaji al-Qur'an bahakan bisa dikatakan tahapan terakhir dalam upaya pemahaman dari Al-Qur'an itu sendiri. Setelah  tren kajian  al-Qur'an naik daun dengan menggunakan metode hermeneutika, tampaknya memahami maqhasid al-Qur'an memiliki cakupan yang lebih diterima luas oleh masyarakat (Delta Yaumin: 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun