Masih menurut Profesor yang memiliki spesialisasi dalam studinya di Asia Tenggara ini, teori oligarkhi yang telah lama dikenal dalam ilmu politik perlu dikonstuksi ulang dari sekedar pengertian “bentuk pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan minoritas kecil”. Seperti yang dikutip oleh Dicky Dwi Ananta, “Oligarki: Tatanan Ekonomi Politik Indonesia Kontemporer,” di indoprogress.com pada 24 November 2014, dijelaskan bahwa oligarkhi merupakan politik pertahanan kekayaan dari aktor yang memiliki sumber daya material berlimpah. Oleh karenya, menurut saya, apa yang dikatakan oleh Rizal Ramli sebagai sikap politiknya yang ia sebut dengan istilah “PengPeng” merupakan pengejawentahan dari sikap politiknya yang anti terhadap praktek politik oligarkhi yang berkelindan dengan praktek KKN.
Luapan emosi yang dilontarkan oleh keponakan Wapres Jusuf Kalla, Erwin Aksa, terhadap sikap tegas menko Rizal Ramzi yang dengan tegas menentang praktek dwifungsi “PengPeng” adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi, dengan menyatakan istilah itu tak adalah dalam kamus adalah sesuatu yang tak berdasar. Pernyataan anak dari adik ipar Wapres Jusuf Kalla, Aksa Mahmud, tersebut mungkin karena ia terlalu dibawa oleh perasaan yang oleh anak gaul disebut dengan “baper”. Sesungguhnya, jikalau Erwin Aksa atau barisan “die hard” Wapres Jusuf Kalla mau santai dan tak “baper”, istilah “PengPeng” sudah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia dengan “Oligarkhi”, “Politisi-Pengusaha”, “Kapitalis Konco”, “Keluarga politik-bisnis”, dll.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H