Mohon tunggu...
Sobary Arman
Sobary Arman Mohon Tunggu... Tentara - TNI

Menulis dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peran Historis Kepulauan Natuna Guna Mencegah Ancaman di Laut Cina Selatan atas Klaim Tiongkok

13 Mei 2024   09:10 Diperbarui: 13 Mei 2024   09:15 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arsip Nasional Republik Indonesia

Pendahuluan

Perseteruan di Laut Cina Selatan bukan hanya mengancam kedaulatan negara Indonesia saja tetapi beberapa negara di sekitar Laut Cina Selatan Tiongkok mengklaim dengan membuat peta alur lautnya sendiri dengan nine dash line[1], maksud dan tujuan dari Tiongkok yang berusaha melakukan okupasi di wilayah Laut Cina Selatan sebagai jalur perlintasan laut yang sangat strategis selain itu pula kekayaan alam di wilayah tersebut sangat beragam seperti contohnya di perairan utara Natuna Indonesia memiliki pengeboran migas[2] dan dengan klaim dari Tiongkok bahwa wilayah natuna merupakan wilayah teritorialnya mereka menuntut Indonesia untuk berhenti melakukan pengeboran, dengan demikian itu sudah menjadi salah satu sebab dari ancaman kedaulatan bagi Indonesia.

Lebih kurang 90% wilayah Laut Cina Selatan yang di klaim oleh Tiongkok dalam nine dash line, sejak tahun 1949 Tiongkok sudah memasukkan nine dash line tersebut didalam peta perairan mereka. Adapula beberapa wilayah laut negara ASEAN yang di klaim oleh Tiongkok selain Indonesia yaitu, Vietnam, Filipina Brunei dan Malaysia.

Namun klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan ditolak oleh negara asean yang lain dengan alasan nine dash line tersebut tidak memiliki asas yang sah, pengakuan Tiongkok tidak melalui lembaga yang sah dan juga tidak di akui oleh United Nation Convention on The Law Of The Sea atau disingkat UNCLOS.

Laut Cina Selatan memiliki daya tarik yang membuatnya menjadi perebutan oleh para negara-negara yang memiliki kepentingan, Laut Cina Selatan menyimpan kekayaan Sumber Daya Alam. Akhir-akhir ini kapal nelayan penangkap ikan Tiongkok terus menangkap ikan diwilayah teritori Laut Cina Selatan yang mereka anggap dalam Nine Dash Line, ini memancing kecaman dari dunia internasional seolah-olah Tiongkok tidak menghargai hasil keputusan UNCLOS[3].

Nelayan penangkap ikan dari Tiongkok melakukan Illegal Fishing bahkan dikawan oleh kapal patroli milik Pemerinah Tiongkok kegiatan ilegal terseut baru-baru ini dipergoki oleh Kapal Perang Indonesia milik TNI di wilayah perairan Natuna Utara, mereka memasuki kawasan ZEE milik Indonesia tanpa rasa bersalah[4].

Laut Cina Selatan menjadi menarik bagi Tiongkok melihat dari Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti ikan dan Gas misalnya. Kapal-kapal penangkap ikan Tiongkok juga ditemukan melakukan illegal fishing di perairan jauh yang bukan termasuk wilayah ZEE nya, bahkan pemerintah Tiongkok ditenggarai memiliki andil aktif dalam kasus tersebut dengan begitu ini akan mengancam produktivitas perikanan bagi negara ASEAN[5].

Natuna utara menjadi perhatian penting selain karena sumber daya hayati yang besar dan juga gas alam ini menjadi daya tarik bagi Tiongkok untuk menseketakan Natuna Utara.[6] Natuna Utara memiliki kandungan cadangan gas bumi dengan jumlah besar menurut survei pada tahun 2022 menunjukkan angka sebanyak 1.045,62 billions of standard cubik feet/BSCF. Eksploitasi gas bumi di wilayah Natuna Timur dan Natuna Utara kini dilakukan oleh Indonesia.[7]

Tiongkok menjadikan dasar okupasi efektif dengan sejarahnya, Tiongkok berdalih kawasan Laut China Selatan dengan menciptakan batas laut mereka sendiri yang biasa disebut nine dash line[8], secara resmi Nine Dash Line telah muncul di peta resmi yang dibuat oleh Pemerintah Tiongkok sejak 1 Desember 1947, sebagai konsepsi bahwasannya seluruh wilayah Laut Cina Selatan merupakan wilayah yurisdikasi nera Tiongkok.[9]

Klaim sepihak tersebut mengatas namakan fakta dan sejarah perikanan tradisional negara Tiongkok bahwasannya mereka berdalih nelayan Tiongkok sudah sejak lama memanfaatkan wilayah Laut Cina Selatan sebagai area tangkap tradisionalnya.[10] Dengan demikian Tiongkok menggunakan pemahaman siapa yang lebih efektif untuk memanfaatkan wilayah Laut Cina Selatan itu sendiri.

Klaim yang dilakukan Tiongkok tersebut tidak serta merta membuat Indonesia mundur dari wilayah Laut Cina Selatan, ada beberapa hal yang bisa Indonesia ajukan apabila melihat dari prespektif Ocupation Effective dari sudut pandang sejarah yang dinilai menguatkan Natuna Utara memang harus diperjuangkan dan mengancam kedaulatan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun