Personal use: Barang pribadi penumpang yang dipergunakan atau dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan dengan Batasan USD 500 per penumpang ,apabila melebihi Batasan tersebut maka atas kelebihannya akan dikenakan  pungutan negara berupa bea mask,PPN, dan PPH Impor.Tarif bea masuknya adalah sebesar 10%,PPN11% dan PPh pada peraturabn perpajakan .
Sedangkan barang non personal use ; Barang yang dibawa penumpang selain barang pribadi yang jumlah,jenis dan sifatnya tidak wajar untuk keperluan pribadi dan /atau dibawa untuk keperluan industry ,perusahaan,toko,institusi atau keperluan lain selain keperluan pribadi. Tidak mendapatkan pembebasan dan besaran tarifnya normalatau yang berlaku secara umum(MFN/Most Favored Nation )
Pengisian e-CD bea cukai harus diisi dengan jelas ,jujur dan lengkap sesuai dengan barang bawaan yang dimiliki . Saat ini custom declaration sudah bisa dilakukakn secara online melalui link yang sudah disediakan bea cukai  dan nantinya akankeluar dalam bentuk QR rcode . Dan QR code tersebut dan discan saat diarea pemeriksaan bea cukai
Pengisian e-cd beacukai melalui.
Link www. beacukai.go.id. --- e-Customs DECLARATION (BC 2.2)
Atau melakukan pemindaian pada QR code saat tiba di Indonesia
Dapat diisi 2 hari sebelum kedatangan di Indonesia atau pada saat tiba di Indonesia
Dan  QR  code akan dipindai di area pemeriksaan bea cukai sebelum keluar bandara.
Pengisian e-CD online akan menentukan jalur pengeluaran barang bawaan apakah akan melewati jalur hijau atau pun merah. Jalur bewarna merah diperuntukan untuk barang bawaan yang harus melalui penelitian dokumen hingga pemeriksaan fisik, selain itu juga jalur merah dipruntukan untuk barang bawaan yang melebihi batas pembebasan bea masuk atau cukai sehingga penumpang yang membawa barang tersebut harus membayar bea masuk serta PDRI (Pajak dalam rangka Import ).
Dengan adanya inovasi dan kemajuan dan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dikantor imigrasi  Bandara Soekarno Hatta membawa dampak
- Proses imigrasi menjadi lebih cepat dan mudah dan canggih.
- Komunikasi antar department keimigrasiaan dapat terjalin dengan waktu yang singkat)
- Data pribadi wisatawan /pemegang paspor tersimpan dengan aman terhindar dari pencurian identitas.
- Dengan pemeriksaaan self chek in ( biometric) dengan cepat hanya 15-25 detik membuat kapasitas pelayanan pelintas perharinya juga meningkat, sehingga juga Dapat meningkatkan pendapatan bandara Soekarno hatta meningkatnya jumlah pelintas. Dan dapat mengundang penanam modal untuk berinvestasi.
- Dengan kemajuan digitalisasi Dengan Teknik IA dapat mengurangi Biaya pegawai / tenaga kerja  dan operasional cost.
- Membuat service menjadi  lebih baik.