Mohon tunggu...
Moreno William Tanuwijaya
Moreno William Tanuwijaya Mohon Tunggu... Animator - pelajar/mahasiswa

saya adalah seorang pelajar yang menyukai hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi di indonesia dalam Pelayanan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta

13 Juli 2024   20:30 Diperbarui: 13 Juli 2024   20:49 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

3)         Memiliki teknologi chip yang menyimpan informasi penting.

Paspor elektronik memiliki teknologi chip yang menyimpan informasi penting seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Chip ini dilindungi dengan teknologi keamanan yang tinggi, sehingga sulit bagi orang lain untuk mengakses atau mencuri informasi . Dengan adanya teknologi ini, pemegang paspor dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari pencurian identitas saat melakukan perjalanan internasional. Selain itu, e-paspor juga memudahkan proses imigrasi di bandara dengan adanya autogate yang dapat mempercepat waktu antrian.

4)         Dapat digunakan untuk perjalanan ke negara yang menerapkann visa wiver program .

Kelebihan  dari memiliki e-paspor lain adalah dapat digunakan untuk perjalanan ke negara yang menerapkan visa waiver program. Visa waiver program adalah program yang memungkinkan warga negara dari beberapa negara untuk masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Dengan memiliki e-paspor, pemegang paspor dapat memanfaatkan program ini dan melakukan perjalanan ke negara-negara yang termasuk dalam daftar visa waiver program dengan lebih mudah dan cepat.

Selain itu juga kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia juga berkaitan erat dengan  layanan pemeriksaan  imigrasi (TPI  terminal 3 Internasional Bandara   Soekarno Hatta). Kemajuan teknologi Autogate ( Face recognication)memudahkan proses pemeriksaan masuk dan keluar keimigrasian karena pelintas dapat langsung memindai (scan) paspornya dan melakukan verifikasi biometrik secara mandiri dalam 15-25 detik.

Bahkan system  Autogate  ( face recognication)sekarang  ini juga memiliki fitur tambahan yaitu kini dapat digunakan oleh penumpang yang menggunakan Paspor Warga Negara Asing, tidak hanya pemegang passport Indonesia pemegang passport elektronik dan passport non elektronik  .Baik paspor biasa /(non elektronik ) maupun elektronik  dapat melakukan self chek in dengan waktu yang singkat . Hal ini befungsi untuk untuk memudahkan dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian penumpang.

Berikut ini tatacara pemakaian autogate di terminal 3 International  untuk pemegang passport warga negara Indonesia :

  • Pastikan seluruh bagian wajah terlihat jelas. Aksesoris seperti topi,masker,atau lainnya yang menutupi wajah harus dilepaskan terlebih dahulu
  • Siapkan pemegang paspor wni  (jika menggunakan cover paspor, harap dilepas terlebih dahulu untuk memudahkan proses pemindaian paspor);
  • Letakkan halaman biodata paspor pada mesin scanner;
  • Tunggu hingga proses scanning selesai dan pintu masuk autogate terbuka;
  • Silahkan masuk dan berdiri pada titik yang telah ditentukan di autogate;
  • Lakukan verifikasi biometrik sesuai petunjuk pada layar autogate (proses autentifikasi terdiri atas pemindaian sidik jari dan wajah);
  • Silahkan tunggu hingga proses verifikasi selesai dan pintu keluar autogate terbuka;
  • Setelah semua proses selesai, pemegang pasport dapat melanjutkan perjalanan;

Penggunaan layanan autogate tidak akan meninggalkan cap pada paspor wisatawan pengunjung , namun data perlintasan sudah tersimpan melalui sistem keimigrasian dan langsung terhubung dengan negara tujuan kunjungan .

 *) sedangkan   penggunaan Autogate bagi  pemegang passport Warga Negara Asing adalah sebagai berikut

Untuk Warga Negara Asing, yang dapat menggunakan fasilitas Autogate adalah yang telah menggunakan Paspor Elektronik. Sehingga, WNA yang paspornya belum menggunakan format Paspor Elektronik, tidak termasuk dalam kriteria WNA yang dapat menggunakan Autogate. Selain itu adalah terkait Visa yang digunakan. WNA yang dapat menggunakan Autogate adalah WNA yang akan masuk ke Indonesia menggunakan jenis visa Electronic Visa On Arrival (e-VOA) atau Electronic Visa (e-Visa), Dimana kedua jenis visa tersebut dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Sedangkan untuk sepuluh negara subjek Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merupakan negara Asean, mereka tetap dapat menggunakan Autogate dengan bebas visa namun tetap harus meregistrasi kedatangannya melalui website evisa.imigrasi.go.id.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun