Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Apa yang Seharusnya Dilakukan?

31 Desember 2022   08:27 Diperbarui: 31 Desember 2022   08:33 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prinsip efektivitas, melihat sejauh mana implementasi perencanaan pembelajaran efektif untuk mencapai tujuan.

Sedangkan, prinsip  khusus dalam pengembangan kurikulum meliputi lima komponen, yaitu:

  1. Prinsip penentuan tujuan pendidikan, mencakup tujuan bersifat umum dan khusus.

  2. Prinsip pemilihan isi pendidikan/kurikulum, mempertimbangkan penjabaran tujuan pendidikan ke dalam hasil belajar, isi kurikulum mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan, serta komponen kurikulum disusun dengan logis dan sistematis.

  3. Prinsip pemilihan proses belajar mengajar, dengan memperhatikan metode/teknis yang cocok terhadap setiap perbedaan individu peserta didik dan mampu mendorong peserta didik untuk aktif dan berkembang.

  4. Prinsip pemilihan media dan alat pengajaran, yang disesuaikan dengan metode pembelajaran.

  5. Prinsip berkenaan dengan penilaian yang merupakan hasil dari kegiatan belajar mengajar, setidaknya mencakup tiga hal dasar dalam proses penilaian: perencanaan alat penilaian, menyusun alat penilaian, mengelola hasil penilaian.

Perjalanan Kurikulum Pendidikan di Indonesia: Jalan Panjang Menuju Masa Kini

Seiring dengan perkembangan zaman, sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi pada kebijakan-kebijakan dan standar pendidikan yang berlaku, termasuk kurikulum. Sejak Indonesia merdeka, kurikulum di Indonesia tercatat sudah sebelas kali mengalami pergantian dan perkembangan, mulai dari Kurikulum 1947 hingga yang terbaru adalah Kurikulum Merdeka. Adanya perubahan kurikulum ini tidak lain untuk penyempurnaan kurikulum sebelumnya dan meningkatkan mutu dari sistem pendidikan di Indonesia. Berikut perjalanan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia [4].

1. Kurikulum Setelah Kemerdekaan Hingga Tahun 1968

Kurikulum Indonesia yang pertama dikenal dengan Rentjana Pelajaran yang dicetus pada tahun 1947. Pada Kurikulum 1947 berisi tiga kategori utama yang meliputi mata pelajaran, jam belajar, dan bahan pelajaran. Kurikulum ini difokuskan pada pendidikan karakter, kesadaran bernegara, dan kesadaran bermasyarakat. Pada masa ini, kurikulum yang didirikan bertujuan untuk mereformasi pendidikan Indonesia dari pengaruh Belanda dan menghasilkan siswa yang berkarakter Indonesia. Kemudian, Kurikulum 1947 direvisi melalui UU No. 4 Tahun 1952 yang memuat lebih detail terkait ketentuan pendidikan di Indonesia yang meliputi tujuan pendidikan Indonesia, kurikulum, guru, persekolahan, biaya sekolah, pengawasan, libur sekolah, dan hubungan antara sekolah dengan orang tua siswa. Kurikulum ini diberi nama Rentjana Pembelajaran Terurai 1952.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun