Belajar merupakan kegiatan yang selalu melekat dalam kehidupan setiap individu dan tidak ada batasan dalam melakukan pembelajaran, tak terkecuali mahasiswa. Proses belajar pada mahasiswa sendiri diselenggarakan oleh pihak perguruan tinggi.Â
Sebagai bentuk institusi belajar tingkat atas, perguruan tinggi berkewajiban untuk mengembangkan sistem pendidikan yang berkualitas serta dapat menghasilkan pelajar-pelajar berkompeten dan inovatif.Â
Akan tetapi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia saat ini, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa kompetensi dan produktivitas sarjana di dunia kerja masih sangat minim. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pengalaman magang saat kuliah serta kurangnya penguasaan terhadap teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2018 adalah sebanyak 4,2 juta jiwa. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sebanyak 4,3 juta jiwa [1]. Dari keseluruhan jumlah PNS tahun 2018, komposisi terbesar merupakan lulusan jenjang pendidikan tingkat sarjana dan doktor, yaitu sebesar 2,7 juta jiwa atau 63,4% dari total jumlah PNS. Terbatasnya jumlah lapangan kerja tersebut menyebabkan sebagian besar lulusan sarjana berebutan untuk menjadi PNS tanpa memerhatikan kesiapan kerja mereka.
Dalam memecahkan masalah kompetensi mahasiswa tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang disebut dengan kampus merdeka. Kebijakan tersebut membuat suatu terobosan baru, yaitu kebebasan dalam melakukan pembelajaran baik di dalam atau luar perguruan tinggi. Adanya kebebasan tersebut menjadi harapan agar kelak mahasiswa tersebut menjadi lulusan yang berkualitas, inovatif, serta siap bekerja.Â
Namun, kebijakan kampus merdeka yang terbilang masih dini menuai pandangan yang berbeda-beda dari berbagai pihak. Lantas, apa itu Kebijakan Kampus Merdeka? Serta bagaimana peranan kebijakan tersebut dalam membantu peningkatan kompetensi mahasiswa?
Latar Belakang Kebijakan Kampus Merdeka
Perubahan zaman tidaklah dapat dihindari. Sebuah era baru tercipta dari pesatnya perkembangan teknologi yang dapat mengubah bidang sosial, budaya, serta dunia kerja. Dengan adanya perkembangan teknologi secara signifikan, mahasiswa harus memiliki kompetensi yang berkualitas agar memiliki daya saing yang tinggi serta harus mampu memenuhi kebutuhan zaman.Â
Proses adaptasi tidak hanya berlaku pada dunia kerja, namun juga terhadap masa depan yang dapat berubah dengan cepat. Perguruan tinggi pun dituntut agar dapat merancang sistem pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat mengoptimalkan sikap, pengetahuan, serta keterampilannya.
Dalam menjawab tuntutan tersebut, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang disebut dengan Kampus Merdeka. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dari kebebasan dalam melakukan pembelajaran di perguruan tinggi tanpa adanya batasan tertentu. Selain itu, tercipta juga pembelajaran inovatif yang dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa [2].
Tujuan Kebijakan Kampus Merdeka
Kebijakan Kampus Merdeka yang diterbitkan dalam rangka menghadapi tantangan global di era modern memiliki beberapa program diantaranya, (1) kemudahan pembukaan program studi baru, (2) perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan (4) hak belajar tiga semester di luar program studi. Hak belajar atau pengambilan Satuan Kredit Semester (SKS) selama tiga semester di luar program studi terdiri dari 1 semester kesempatan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan pembelajaran di luar perguruan tinggi.Â
Implementasi dari pembelajaran di luar perguruan tinggi adalah peningkatan soft skill dan hard skill dengan melakukan magang atau praktik kerja di industri, melaksanakan proyek sebagai bentuk pengabdian masyarakat di desa, melakukan kegiatan kewirausahaan, serta mengikuti program kemanusiaan.Â
Semua kegiatan tersebut tentunya memerlukan bimbingan dari dosen agar proses pembelajaran tetap terlaksana secara efektif dan efisien. Selain meningkatkan skill, program dari kampus merdeka dimaksudkan untuk menyiapkan generasi fresh graduate yang lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman serta menjadi pemimpin masa depan untuk bangsa  yang berkualitas serta berkepribadian [3].
Pro dan Kontra Kebijakan Kampus Merdeka
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi lulusan, kebijakan kampus merdeka dapat menjadi sebuah rujukan bagi perguruan tinggi agar mengedepankan pembelajaran yang berfokus pada mahasiswa (student centered learning).Â
Dengan tipe pembelajaran tersebut, mahasiswa berkesempatan untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, serta kebutuhan masing-masing. Selain itu, terdapat juga program berbasis experimental learning sehingga mahasiswa mendapat fasilitas untuk mengembangkan potensinya sesuai minat dan bakat.Â
Adanya studi atau praktik langsung ke lapangan dapat mengembangkan kemandirian mahasiswa karena akan diajarkan cara untuk menyelesaikan permasalahan nyata, berkolaborasi dan interaksi sosial, serta mengelola target pencapaian di suatu perusahaan.
Namun, di balik hasil positif yang diberikan, terdapat pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka.Â
Pertama, sulitnya penanganan administrasi mahasiswa yang melakukan lintas program studi atau bahkan lintas perguruan tinggi. Terhambatnya proses administrasi dapat disebabkan karena belum siapnya perguruan tinggi tersebut dalam menerapkan Kampus Merdeka serta terdapat perbedaan standarisasi nilai antar perguruan tinggi.Â
Kedua, mahasiswa tidak bisa bebas memilih mata kuliah di program studi lain dikarenakan butuhnya pemahaman terhadap pengantar mata kuliah tersebut.Â
Ketiga, adanya kebebasan memilih berbagai macam mata kuliah cenderung menyebabkan kompetensi lulusan menjadi generalis dan kurang adanya spesialisasi keilmuan.Â
Terakhir, konsep dari Kampus Merdeka juga merupakan suatu tantangan tersendiri mengingat ketimpangan kualitas perguruan tinggi di Indonesia masih terbilang cukup tinggi [4].
  Â
Kesimpulan
Kebijakan Kampus Merdeka yang diciptakan untuk menjadi jawaban atas perkembangan zaman telah memberikan pengaruh yang besar terhadap revolusi sistem pendidikan perguruan tinggi di Indonesia. Sistem pembelajaran yang berbasis teknologi dan juga praktik langsung ke lapangan dapat membantu mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya.Â
Akan tetapi, kesulitan yang dihadapi seperti sistem administrasi, standar penilaian yang berbeda, dan ketimpangan antar perguruan tinggi menjadi tantangan utama dalam berjalannya Kampus Merdeka.Â
Tantangan yang ada dapat diselesaikan dengan memberikan panduan serta pelatihan terkait konsep Kampus Merdeka kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar tidak adanya gap yang terlalu jauh.Â
Selain itu, pemerintah juga dapat menciptakan suatu sistem yang dapat mengurus administrasi mahasiswa secara general sehingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tidak perlu mengalami kendala administrasi di kampus lain yang ingin mereka tuju.Â
Dengan demikian, terciptalah sistem Kampus Merdeka yang sudah matang sehingga dapat memaksimalkan potensi generasi muda yang akan menjadi pemimpin serta penerus masa depan bangsa.
Oleh: Muhammad Daffa Harafandi | EIE 2019
Wakil  Kepala Biro Jurnalistik
SNF FEB UI 2020-2021
Referensi
Katadata.co.id. 2021. Nadiem Sebut Kompetensi Sarjana di Dunia Kerja Masih Minim - Nasional Katadata.co.id. [online] Available at: https://katadata.co.id/agungjatmiko/berita/5efee338cd92f/nadiem-sebut-kompetensi-sarjana-di-dunia-kerja-masih-minim  [Accessed 1 April 2021].
Kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. 2021. Merdeka Belajar : Kampus Merdeka - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [online] Available at: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/about/latar-belakang  [Accessed 1 April 2021].
Media, K., 2021. Merdeka Belajar–Kampus Merdeka: Antara Peluang dan Tantangan. [online] KOMPAS.com. Available at: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/15/094940671/merdeka-belajarkampus-merdeka-antara-peluang-dan-tantangan  [Accessed 1 April 2021].
Prabowo, H., 2021. Pro dan Kontra atas Kebijakan 'Kampus Merdeka' Nadiem - Tirto.ID. [online] tirto.id. Available at: https://tirto.id/pro-dan-kontra-atas-kebijakan-kampus-merdeka-nadiem-evs2 Â [Accessed 1 April 2021].
cnnindonesia.com. 2021. Nadiem Buat Lima Payung Hukum untuk Kebijakan Kampus Merdeka. [online] Available at: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200210100210-20-473163/nadiem-buat-lima-payung-hukum-untuk-kebijakan-kampus-merdeka  [Accessed 1 April 2021].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H