Kebijakan Kampus Merdeka yang diterbitkan dalam rangka menghadapi tantangan global di era modern memiliki beberapa program diantaranya, (1) kemudahan pembukaan program studi baru, (2) perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan (4) hak belajar tiga semester di luar program studi. Hak belajar atau pengambilan Satuan Kredit Semester (SKS) selama tiga semester di luar program studi terdiri dari 1 semester kesempatan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan pembelajaran di luar perguruan tinggi.Â
Implementasi dari pembelajaran di luar perguruan tinggi adalah peningkatan soft skill dan hard skill dengan melakukan magang atau praktik kerja di industri, melaksanakan proyek sebagai bentuk pengabdian masyarakat di desa, melakukan kegiatan kewirausahaan, serta mengikuti program kemanusiaan.Â
Semua kegiatan tersebut tentunya memerlukan bimbingan dari dosen agar proses pembelajaran tetap terlaksana secara efektif dan efisien. Selain meningkatkan skill, program dari kampus merdeka dimaksudkan untuk menyiapkan generasi fresh graduate yang lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman serta menjadi pemimpin masa depan untuk bangsa  yang berkualitas serta berkepribadian [3].
Pro dan Kontra Kebijakan Kampus Merdeka
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi lulusan, kebijakan kampus merdeka dapat menjadi sebuah rujukan bagi perguruan tinggi agar mengedepankan pembelajaran yang berfokus pada mahasiswa (student centered learning).Â
Dengan tipe pembelajaran tersebut, mahasiswa berkesempatan untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, serta kebutuhan masing-masing. Selain itu, terdapat juga program berbasis experimental learning sehingga mahasiswa mendapat fasilitas untuk mengembangkan potensinya sesuai minat dan bakat.Â
Adanya studi atau praktik langsung ke lapangan dapat mengembangkan kemandirian mahasiswa karena akan diajarkan cara untuk menyelesaikan permasalahan nyata, berkolaborasi dan interaksi sosial, serta mengelola target pencapaian di suatu perusahaan.
Namun, di balik hasil positif yang diberikan, terdapat pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka.Â
Pertama, sulitnya penanganan administrasi mahasiswa yang melakukan lintas program studi atau bahkan lintas perguruan tinggi. Terhambatnya proses administrasi dapat disebabkan karena belum siapnya perguruan tinggi tersebut dalam menerapkan Kampus Merdeka serta terdapat perbedaan standarisasi nilai antar perguruan tinggi.Â
Kedua, mahasiswa tidak bisa bebas memilih mata kuliah di program studi lain dikarenakan butuhnya pemahaman terhadap pengantar mata kuliah tersebut.Â
Ketiga, adanya kebebasan memilih berbagai macam mata kuliah cenderung menyebabkan kompetensi lulusan menjadi generalis dan kurang adanya spesialisasi keilmuan.Â