Mohon tunggu...
Inovasi

Saya Ingin Kudus Punya Ruang Publik yang Lebih Baik

1 Oktober 2015   04:55 Diperbarui: 1 Oktober 2015   06:41 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, Taman GOR Kudus. Taman ini dilengkapi dengan arsitektur gerbang berbentuk gapura dari batu bata. Bahkan ada yang berupa miniatur menara kudus. Namun sayang, taman ini sangat sepi karena panasnya minta ampun di siang bolong akibat minimnya pepohonan yang ditanam di sana. Selain itu, sisi-sisi taman dihabiskan oleh para PKL. Sehingga ruang untuk sekedar duduk-duduk sangat terbatas.

Kelima, Taman Ganesha. Taman ini terbilang baru, bertempat di perbatasan kecamatan kota dan kecamatan kaliwungu. Menurut saya, Taman Ganesha merupakan ruang publik terbaik setelah alun-alun. Taman ini sangat rindang dengan banyak pepohonan, bunga-bunga hias, dan beberapa gazebo. Suasana di taman ini lumayan asri. Dan bisa dikatakan taman yang paling tepat sebagai tempat kopdar berbagai komunitas.

Kudus Minim Ruang Publik

Saya sebagai penggiat sebuah komunitas baru mempunyai pengalaman menarik. Setiap ingin mengadakan pertemuan, kami selalu mempunyai kendala pada “tempat pelaksanaan”. Alasannya, menurut kami, tidak ada tempat yang cocok untuk berekspresi. Jika di alun-alun, biasanya mulai pagi hingga sore (terutama hari Minggu) sudah padat oleh kegiatan komunitas lain. Biasanya komunitas tersebut adalah komunitas fisik seperti komunitas kendaraan, sepatu roda, break-dance, dan lain sebagainya.

Komunitas yang saya geluti adalah Komunitas Fiksi Kudus. Komunitas yang merangkul pecinta fiksi baik dalam hal membaca maupun menulis. Komunitas seperti ini, membutuhkan tempat yang nyaman, tenang, dan sejuk. Alun-alun terlalu ramai oleh hiruk-pikuk kendaraan yang melintas. Sebagai alternatifnya, kami memilih Taman Ganesha atau meminjam tempat di studio radio. Kami malah menghindari melakukan kopdar di Perpustakaan daerah.

Kenapa dengan Perpustakaan?

Perpustakaan daerah secara cuma-cuma menyediakan tempat meminjam dan menikmati berbagai bacaan. Sesuai dengan definisi tersebut maka perpustakaan daerah bisa dikategorikan sebagai ruang publik kota. Namun perpustakaan daerah di kota saya kurang diminati. Kenapa? Jika pepohonan, bebunga, dan permainan anak menjadi hal yang penting disediakan untuk taman kota, maka perpustakaan membutuhkan buku-buku dan bilik baca yang nyaman yang mestinya disediakan.

Sementara itu, perpustakaan di kota saya koleksi bukunya sangat minim. Tidak lengkap. Terlebih lagi, jarang update buku-buku baru dan terkesan itu-itu saja. Terkadang ada buku baru, tetapi hanya dipajang di rak pajangan. Saya pernah sekali mencari di rak pinjam sampai pusing, ternyata memang tidak ada. Menurut saya, perpustakaan daerah di kota saya belum bisa memenuhi hasrat “menikmati” buku masyarakatnya.

Tantangan Ruang Publik

Ruang publik berupa taman, bisa digolongkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Capaian RTH di Kudus hingga sekarang saja belum memenuhi aturan. Di Kudus baru 20 persen dari luas wilayah, sementara aturan RTH adalah 30 persen dari luas wilayah kota. Pemkab Kudus sendiri telah mencanangkan pembangunan jangka panjang untuk ruang publik. Di antaranya pembuatan taman di sekitar ikon baru Gerbang Kudus Kota Kretek (GKKK), pembangunan Balai Jagong, pembangunan Perkampungan Khas Jawa (rumah-rumah adat Jawa Kudus) di sekitar Masjid Menara Kudus, dan mengembalikan Alun-alun Kudus Lama yang bertempat di sekitar Masjid Menara Kudus. Saya sendiri menyambut positif hajat Pemkab tersebut. Jika pembangunan tersebut didasari oleh niatan meningkatkan kenyamanan masyarakat, mengapa tidak didukung?

Namun begitu, rencana tersebut menyisakan berbagai tantangan. Misalnya rencana pembangunan taman di sekitar daun tembakau raksasa yang megah itu membutuhkan desain khusus. Karena ikon GKKK itu sudah megah, jadi pembangunan tamannya tidak boleh asal-asalan. Harus diselaraskan. Selanjutnya, rencana pembangunan perkampungan jawa itu tidak bisa dilakukan begitu saja karena area target sudah terlebih dulu dihuni oleh warga dalam jangka waktu yang lama. Apalagi wilayah Kauman itu merupakan perkampungan yang sangat padat dengan banyak gang sempit. Pemerintah tentu harus menyiapkan strategi khusus untuk mendapatkan simpati dan kerjasama dari warga Kauman. Begitu juga dengan Alun-alun Kudus Lama yang bertempat di sekitar Kauman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun