Mohon tunggu...
Muhammad Syukri Aziz
Muhammad Syukri Aziz Mohon Tunggu... Editor - Media

Mahasiswa STIE WIDYA DARMA MALANG

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tunggak Pajak, Restoran Disemarang Nyaris Ditutup

29 Juni 2024   08:39 Diperbarui: 29 Juni 2024   09:26 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tunggak Pajak Hingga Rp 180 Juta, Restoran Korea Barbeque Nyaris Titutup

Diskusi Langsung:

  • Saat inspeksi, tim yustisi bertemu dengan staf restoran (karena pemilik tidak ada di tempat) untuk mendiskusikan tunggakan pajak dan memberikan penjelasan mengenai konsekuensi yang akan dihadapi jika tidak segera membayar.

6. Ultimatum dan Tenggat Waktu

Batas Waktu Pembayaran:

  • Bapenda memberikan waktu satu minggu bagi restoran untuk melunasi seluruh tunggakan pajaknya. Ini adalah upaya untuk memberikan kesempatan terakhir sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

7. Pemberian Sanksi

Potensi Penutupan:

  • Jika restoran gagal melunasi tunggakan dalam waktu yang diberikan, Bapenda memiliki kewenangan untuk menutup sementara operasional restoran berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pajak restoran.

8. Penyelesaian

Pembayaran Tunggakan:

  • Penyelesaian ideal adalah pembayaran seluruh tunggakan pajak oleh restoran. Jika pemilik restoran membayar sebelum tenggat waktu, restoran dapat melanjutkan operasionalnya tanpa gangguan.

9. Tindakan Lanjutan

Pemantauan dan Evaluasi:

  • Setelah pembayaran dilakukan, Bapenda akan terus memantau kepatuhan restoran dalam pembayaran pajak ke depannya. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan tidak ada tunggakan baru yang muncul.

Kesimpulan

Prosedur yang dilakukan oleh Bapenda Kota Semarang ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki mekanisme yang jelas dan tegas dalam menangani tunggakan pajak. Penegakan peraturan pajak yang konsisten sangat penting untuk memastikan pendapatan daerah yang stabil dan adil. Tindakan tegas seperti pemasangan stiker, pemberian ultimatum, dan ancaman penutupan restoran merupakan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun