Pemantauan dan Evaluasi:
- Setelah pembayaran dilakukan, Bapenda akan terus memantau kepatuhan restoran dalam pembayaran pajak ke depannya. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan tidak ada tunggakan baru yang muncul.
Kesimpulan
Prosedur yang dilakukan oleh Bapenda Kota Semarang ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki mekanisme yang jelas dan tegas dalam menangani tunggakan pajak. Penegakan peraturan pajak yang konsisten sangat penting untuk memastikan pendapatan daerah yang stabil dan adil. Tindakan tegas seperti pemasangan stiker, pemberian ultimatum, dan ancaman penutupan restoran merupakan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pemeriksaan Berkala:
- Pemerintah daerah melakukan pemeriksaan berkala terhadap laporan pajak restoran dan bisnis lainnya. Tunggakan selama 9 bulan, mulai Desember 2017 hingga September 2018, teridentifikasi dari laporan ini.
2. Pemberian Surat Teguran
Surat Teguran:
- Bapenda mengirimkan tiga surat teguran kepada restoran yang bersangkutan. Surat-surat ini berfungsi sebagai pengingat dan peringatan awal untuk segera melunasi tunggakan pajak.
3. Tindakan Yustisi
Inspeksi Lapangan:
- Tim yustisi yang dipimpin oleh Agus Wuryanto melakukan inspeksi langsung ke lokasi restoran. Inspeksi ini bertujuan untuk mengonfirmasi status restoran dan memberikan peringatan langsung.
4. Pemasangan Stiker dan Spanduk
Tindakan Peringatan:
- Untuk memberikan tekanan tambahan, Bapenda memasang stiker dan spanduk yang menyatakan bahwa restoran tersebut belum membayar pajak daerah. Ini juga berfungsi sebagai informasi publik agar masyarakat mengetahui status pajak restoran tersebut.
5. Pertemuan dengan Perwakilan Restoran