Wakil Walikota Banjarmasin - Hermansyah mengancam tidak akan menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-429 Kota Banjarmasin pada 24 September mendatang, apabila Walikota - Ibnu Sina tidak kunjung mengembalikan posisi Hamli Kursani sebagai Sekretaris Daerah secara tertulis.Â
Pasalnya menurut Herman, peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin merupakan suatu hal yang sakral, sehingga tidak boleh dicederai oleh permasalahan internal antar pimpinan.Â
"Tidak sakral lagi, memperingati terbentuknya kota Banjarmasin jadi jangan dicederai" ucap Herman. Kekosongan jabatan akan sangat berdampak terhadap kinerja pemerintahan, mengingat Sekretaris Daerah adalah Kuasa Pengguna Anggaran -- KPA.Â
Selain itu perseteruan antara Walikota - Ibnu Sina dan Sekda Non Aktif - Hamli Kursani adalah murni permasalahan di kalangan internal Pemko, dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur - Sahbirin Noor.Â
Sehingga jangan dijadikan sebagai alasan, untuk tidak menindaklanjuti berita acara Ombudsman RI yang menginstruksikan Walikota - Ibnu Sina mengembalikan posisi Sekda, tertanggal 11 September 2018 lalu. Jika tetap tidak diindahkan, Herman juga menghimbau para tamu undangan dan masyarakat untuk tidak menghadiri kegiatan tersebut, sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasi - Ibnu Sina terancam mendapat pembinaan atau teguran dari Kementerian Dalam Negeri - Kemendagri, jika tidak segera mencabut Surat Keputusan - SK pembebastugasan Hamli Kursani dari jabatan Sekretaris Daerah. Menyusul adanya tindakan mal-administrasi, terhadap SK yang diterbitkan Wali Kota - Ibnu Sina tertanggal 10 April lalu. (Ju)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H