Mohon tunggu...
Samuel Asdianto Limbongan
Samuel Asdianto Limbongan Mohon Tunggu... Tentara - Magister

S2 Ketahanan Nasional UGM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tantangan dan Peluang Perkembangan Teknologi dalam Sinergitas Pengamanan Wilayah Perbatasan Indonesia

25 Juni 2020   16:13 Diperbarui: 25 Juni 2020   22:03 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Upaya melalui pemanfaatan teknologi tersebut dalam kenyataannya masih belum optimal dalam memberikan solusi untuk mengurangi permasalahan dan dampak dari isu di wilayah perbatasan. Oleh karena itu perlu menjadi perhatian pemerintah khususnya dalam optimalisasi sinergitas antara instansi terkait perbatasan wilayah. Hal ini dapat ditempuh melalui optimalisasi pengamanan perbatasan dengan C4ISR (Command, Control, Communications, Computers, Intelligence, Surveillance and Reconnaissance) atau dalam istilah militer Indonesia menggunakan K4IPP (Komando, Kontrol, Komunikasi, Komputer, Intelijen, Pengamatan, Pengintaian).Kegiatan K4IPP ini melalui kegiatan network connectivity dalam pengambilan keputusan, shared information dalam memberikan informasi dan situasi terkini, dan fused intelligence untuk mendata karakteristik target dan sasaran yang berkaitan dengan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. Selain itu juga diharapkan kegiatan K4IPP ini memiliki konsep konfigurasi yang terdiri dari berbagai layer seperti  sensor layer, info C3 layer dan effector layer. Konfigurasi ini melibatkan berbagai alat teknologi informasi yang dioperasikan oleh berbagai instansi. Sehingga dalam hal ini diperlukan adanya sinergitas antara instansi, kementerian.lembaga terkait wilayah perbatasan.

            Upaya lain yang dapat ditempuh yaitu melalui sinergitas operasi pengamanan perbatasan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2010 tentang BNPP yang salah satu pasalnya mengatur tentang susunan keanggotaan BNPP terdiri atas para Menteri Koordinator sebagai pengarah, Menteri Dalam Negeri sebagai Kepala BNPP dengan anggota : Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, dan Gubernur Provinsi terkait. Tentu dalam upaya ini diperlukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang terjalin baik, melekat dan terus menerus sehingga tercapainya pengamanan wilayah perbatasan yang efektif dan efisien. Selain itu juga, perlu adanya sistem pengamanan perbatasan yang terpadu melalui optimalisasi institusi pengamanan Custom, Immigration and Quarrantine (CIQ) pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Upaya ini melalui sinergitas antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ditjen Bea & Cukai Kemenkeu dengan TNI-Polri.

            Berbagai upaya lainnya dalam pemberdayaan SDM untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi perbatasan yang mana saat ini sudah ada sistem radar karya anak bangsa dalam pengamanan wilayah perbatasan dengan Teknologi Informasi yaitu Circularly Polarization Synthetic Aperture Radar (CP-SAR). CP-SAR ini sebagai hasil riset ilmuwan Indonesia Prof. Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, Ph.D. yang cukup membanggakan dunia perkembangan dan kemajuan teknologi di Indonesia. Alat ini dipasang pada pesawat TNI jenis cassa atau Boeing yang berguna dalam perekaman, pengamatan dan pengintaian melalui udara terhadap gambaran situasi terkini di wilayah perbatasan, yang terkoneksi dengan microsatellite polarisasi melingkar. Teknologi ini sangat unggul karena dapat mengatasi penetrasi awan, akbut dan asap, dapat digunakan pada pemrotetan malam hari dan memberikan informasi detail dan akurat pergerakan obyek di perbatasan. Upaya lain yang memperkuat pemanfaatan teknologi seperti pembangunan Tactical Data-Link Nasional, rencana pembelian alutsista berkemampuan  AEW&C sebagai platform C2BM di udara, upaya melindungi jaringan melalui Satuan Siber  (Satsiber) untuk pengamanan data dan jaringan,  serta pembentukan Satuan Perang Elektronika (Satpernika), untuk  melindungi kemampuan elektronika kawan atau  mengecoh dan melumpuhkan kemampuan  elektronika lawan. Perkembangan teknologi dalam tataran global dan munculnya berbagai kreatifitas dan ide yang merupakan karya anak bangsa dapat dijadikan sebagai semacam penyemangat bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan kemandirian dalam pemnfaatan teknologi untuk peningkatan sinergitas pengamanan wilayah perbatasan.

Kesimpulan 

             Setiap elemen, unsur dan instansi tidak dapat sendirian dalam melakukan pekerjaan terhadap jalannya kehidupan kemasyarakatan, melainkan memerlukan sinergitas dengan instansi lain untuk menciptakan situasi kondusif dalam rangka terwujudnya stabilitas keamanan. Dalam pelaksanaan pengamanan wilayah perbatasan, diperlukan adanya sinergitas berbagai instansi kementerian/lembaga yang terkait dan selalu berpedoman pada postur kekuatan dan rencana  strategis. Pembangunan kekuatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan capability-based  planning. Namun dalam pelaksanaannya banyak permasalahan dan isu kompleks yang dihadapi sebagai tantangan tersendiri bagi TNI. Permasalahan tersebut pada umunya dilatarbelakangi dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi yang terus berkembang dihadapkan dengan berbagai isu pelanggaran batas wilayah yang terus berdatangan dari negara tetangga beserta kompleksitas masalah sosio-ekonomi di perbatasan tersebut.

             Berdasarkan hukum perundang-undangan tentang pengamanan wilayah perbatasan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan dan isu pengamanan perbatasan, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang diatur dalam Permenhan RI Nomor 13 Tahun 2014 yang intinya berupaya untuk meningkatkan pengelolaan perbatasan dengan supervisi BNPP melalui perundingan batas wilayah negara, pemberdayaan masyarakat wilayah perbatasan dan pembangunan wilayah perbatasan, menjaga  kedaulatan  dan keutuhan  wilayah  perbatasan, mencegah pelanggaran wilayah perbatasan, mencegah penyelundupan dan pencurian Sumber Daya Alam, melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di perbatasan dan menggelar kekuatan operasi TNI di wilayah perbatasan serta meningkatkan hubungan diplomasi militer melalui latihan militer bersama negara tetangga.

               Perkembangan teknologi telah membawa konsekuensi terhadap pengamanan wilayah perbatasan. Hal ini tidak terlepas dari adopsi berbagai teknologi dan penemuan baru dalam yang bertujuan untuk memperkuat sistem pengamanan wilayah perbatasan yang tersinergi dan terkolaborasi.. Bagi Indonesia, ini merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang bagi pemanfaatan teknologi tersebut pada sinergitas pengamanan wilayah perbatasan yang saat ini dimiliki. Upaya melalui pemanfaatan teknologi tersebut dalam kenyataannya masih belum optimal dalam memberikan solusi untuk mengurangi permasalahan dan dampak dari isu di wilayah perbatasan. Oleh karena itu perlu menjadi perhatian pemerintah khususnya dalam optimalisasi sinergitas antara instansi terkait perbatasan wilayah. Selain itu juga perlunya pemberdayaan SDM untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi perbatasan yang mana saat ini sudah ada sistem radar karya anak bangsa dalam pengamanan wilayah perbatasan dengan Teknologi Informasi yaitu Circularly Polarization Synthetic Aperture Radar (CP-SAR). Perkembangan teknologi dalam tataran global dan munculnya berbagai kreatifitas dan ide yang merupakan karya anak bangsa dapat dijadikan sebagai semacam penyemangat bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan kemandirian dalam pemnfaatan teknologi untuk peningkatan sinergitas pengamanan wilayah perbatasan.

DAFTAR PUSTAKA 

Buku

Sumantyo, Josaphat Tetuko Sri, Prof. Ph.D. 2019. “Pengamanan Wilayah Perbatasan dengan Teknologi Informasi : Synthetic Aperture Radar (SAR) untuk Pengawasan Perbatasan”. Josaphat Microwave Remote Sensing Laboratory (JMRSL)  Center for Environmental Remote Sensing, 1-33, Yayoi-cho, Inage-ku, Chiba-shi 263-8522 Japan.

Jurnal 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun