Rabu petang, 21 Agustus 2024, "Peringatan Darurat" menjadi Trending Topic. Berbagai media massa, televisi, dan medsos pun menyoroti hal tersebut. Sebab warganet ramai-ramai mengunggah gambar lambang Burung Garuda dengan latar belakangan berwarna biru tua bertuliskan 'Peringatan Darurat'.
Tak pelak unggahan ini menjadi trending topic di platform X alias Twitter dengan Peringatan Darurat. Unggahan yang sama juga dibagikan sejumlah warganet via Instagram Stories.
Terlebih, di media massa dan televisi, Rabu petang (21/8/2024) menyiarkan berita bila Baleg DPR anulir Keputusan MK dengan sandiwara revisi UU Pilkada.
Di beberapa media, diungkap gerakan massal "Peringatan Daeurat" tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Demi merespons ugal-ugalannya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.
Jangan main-main dengan Raja Jawa
Apalagi dalam waktu yang bersamaan, Ketua Umum Golkar yang baru (baca: hasil skenario?), di tengah sambutannya, Rabu (21/8/2024) menyebut "Jangan main-main dengan Raja Jawa".
Arah bicara Bahlil ini sangat jelas, terlebih bila dikaitkan dengan rekaman video yang sudah beredar, diduga di dalamnya ada suara Jokowi yang arah bicaranya pun seperti titah Raja, untuk jangan ada yang main-main dengan dirinya.
Karena itu, sepertinya, Putusan MK pun dianggap sebagai hal yang main-main dan melawan Raja Jawa. Baleg DPR dan Pemerintah pengusung Raja Jawa pun melakukan pembangkangan terhadap putusan MK. Sangat memalukan dan memilukan.
Lihatlah keresahan warganet.
Saya kutip dari Liputan6.com, Rabu petang (21/8/2024), berikut keresahan warganet:
"Semua berjalan secara terang2an dan secara ugal-ugalan. Kalau bukan kita yang mempertahankan dan memperjuangkan keadilan di negara ini, siapa lagi? Demokrasi telah di rusak sama tangan2 para penguasa," kicau @non***
"Sebagai orang awam, tanpa kelas. Dengan kondisi 'peringatan darurat' seperti ini, apa yang bisa saya lakukan?," tulis @bay***
"Negara kita lagi dikuasai oleh entah manusia atau bukan. Mereka seenak jidat ubah Undang-undang dan aturan demi kepentingan mereka sendiri, KPK dilumpuhkan, alam dirusak, penjahat HAM dijadikan presiden, terus mau kuasain sisanya lewat anak-anak mereka," kata @iwi***
"Jaga Demokrasi, Jaga Generasi, Jaga Masa Depan Bangsa," timpal seorang warganet @wah***
 Sangat darurat
Atas kondisi yang ada. Perilaku ugal-ugalan semua pihak yang terang benderang menjadi bagian dari kepentingan Raja Jawa, saya menyebut kondisi Indonesia sejatinya sudah "Sangat Darurat".
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang secara kodrat semua rakyat dan pemimpin yang mendapat amanah rakyat wajib mematuhi UUD 1945 beserta hukum yang berlaku, ternyata dalam praktiknya, di bawah kepemimpinan Raja Jawa, sudah menjadi Negara Kerajaan Indonesia (NKI).
Sebagai rakyat jelata, saya ulangi bahwa saya melihat apa yang kini terjadi di Indonesia sudah "Sangat Darurat". Bukan lagi "Peringatan Darurat!"
Saya hanya bisa berdoa, semoga yang membuat NKRI menjadi NKI dan dalam kondisi sangat darurat, segera diberikan petunjuk Allah dan diberikan hidayah oleh Allah, agar kembali menjadi manusia. Di negeri ini, semua rakyat tetap sabar. Tidak melakukan tindakan anarkis, kerusuhan, hingga adanya gerakan people power. Meski kegaduhan terus dibuat oleh "manusia" yang sudah menelanjangi diri dari RASA MALU, TIDAK TAHU DIRI, KACANG LUPA KULIT, dan MENANGGALKAN ETIKA dan MORAL, demi keberlangsungan NKI "mereka". Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H