"Semua berjalan secara terang2an dan secara ugal-ugalan. Kalau bukan kita yang mempertahankan dan memperjuangkan keadilan di negara ini, siapa lagi? Demokrasi telah di rusak sama tangan2 para penguasa," kicau @non***
"Sebagai orang awam, tanpa kelas. Dengan kondisi 'peringatan darurat' seperti ini, apa yang bisa saya lakukan?," tulis @bay***
"Negara kita lagi dikuasai oleh entah manusia atau bukan. Mereka seenak jidat ubah Undang-undang dan aturan demi kepentingan mereka sendiri, KPK dilumpuhkan, alam dirusak, penjahat HAM dijadikan presiden, terus mau kuasain sisanya lewat anak-anak mereka," kata @iwi***
"Jaga Demokrasi, Jaga Generasi, Jaga Masa Depan Bangsa," timpal seorang warganet @wah***
 Sangat darurat
Atas kondisi yang ada. Perilaku ugal-ugalan semua pihak yang terang benderang menjadi bagian dari kepentingan Raja Jawa, saya menyebut kondisi Indonesia sejatinya sudah "Sangat Darurat".
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang secara kodrat semua rakyat dan pemimpin yang mendapat amanah rakyat wajib mematuhi UUD 1945 beserta hukum yang berlaku, ternyata dalam praktiknya, di bawah kepemimpinan Raja Jawa, sudah menjadi Negara Kerajaan Indonesia (NKI).
Sebagai rakyat jelata, saya ulangi bahwa saya melihat apa yang kini terjadi di Indonesia sudah "Sangat Darurat". Bukan lagi "Peringatan Darurat!"
Saya hanya bisa berdoa, semoga yang membuat NKRI menjadi NKI dan dalam kondisi sangat darurat, segera diberikan petunjuk Allah dan diberikan hidayah oleh Allah, agar kembali menjadi manusia. Di negeri ini, semua rakyat tetap sabar. Tidak melakukan tindakan anarkis, kerusuhan, hingga adanya gerakan people power. Meski kegaduhan terus dibuat oleh "manusia" yang sudah menelanjangi diri dari RASA MALU, TIDAK TAHU DIRI, KACANG LUPA KULIT, dan MENANGGALKAN ETIKA dan MORAL, demi keberlangsungan NKI "mereka". Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H