Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Menulis di berbagai media cetak sejak 1989. Pengamat Pendidikan Nasional dan Humaniora. Pengamat Sepak Bola Nasional. Praktisi Teater.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

1445 H (16) Kebaikan yang Kendaraan

26 Maret 2024   10:11 Diperbarui: 26 Maret 2024   10:39 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Supartono JW

Dekat dan bergaulah dengan orang saleh yang "saleh". Maka, tidak terjerumus pada dunia tipu daya, tipu muslihat, licik, dan jahat. Sebab, orang saleh yang "saleh", tentu tidak menggunakan kebaikan hanya sebagai kendaraan kepentingan dan mencari keuntungan, karena taat dan bersungguh-sungguh menjalankan ibadah. Suci dan beriman.

(Supartono JW.26032024)

Di negeri merdeka, di seputar Ibu Kota lama, Jakarta, tepatnya di Bekasi, kisahnya masih hangat.
"Ada yang datang ngukur, nggak ada komunikasi, tiba-tiba orang PUPR dan Apprasial hanya memberikan amplop yang isinya itu harga tanah disitu dan seolah kita harus menyepakati tanpa ada negoisasi atau pertanyaan diminta berapa," ungkap seorang warga kepada awak media, Minggu (24/3/2024).

Parahnya lagi, "Petugas yang datang sama sekali tidak memberikan ruang diskusi. Malah seolah mengancam dengan menyebutkan, jika tidak setuju dengan harga yang ditawarkan untuk menggugat ke pengadilan."

"Astagfirullah, ini tuh cara-cara apa, kita seperti kembali ke masa lalu dengan kesewenang-wenangan aja. Ini saya punya sertifikat. Kita coba ngobrol dengan yang bersangkutan, katanya kalau nggak terima silahkan ke pengadilan, apa begini negara hadir buat rakyatnya. Ini kan kaya ngusir aja. Saya cuma tukang bakso," ungkapnya.

Jeritan tukang bakso itu, mewakili beberapa warga yang mengalami perlakuan sama, akibat didatangi petugas dari PUPR dan beberapa pihak kaitan rencana pembebasan lahan untuk kelanjutan Tol Becakayu sesi 2 di Jalan H Joyo Martono, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sementara di Ibu Kota baru, IKN malah sudah beberapa kali terjadi kisah serupa. Terbaru,
Sebanyak 16 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan adanya ancaman dari Otorita IKN kepada masyarakat lokal di kawasan IKN. Otorita disebut akan mengambil alih tanah masyarakat atas nama pembangunan.

Pasalnya, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN mengancam warga melalui surat Surat Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024. Surat itu dikirimkan kepada warga pada 4 Maret 2024 yang menyatakan adanya pelanggaran oleh warga atas pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak Sesuai dengan tata ruang IKN.

Dalam surat tersebut, Badan Otorita IKN menyatakan bahwa Tim Gabungan Penertiban Bangunan Tidak Berizin telah melakukan identifikasi pada Oktober 2023. Hasilnya, terdapat ketidaksesuaian kondisi di lapangan dengan tata ruang yang diatur pada Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) IKN.

Miris, ini kejadian luar biasa, padahal dalam bulan Ramadan 1445 Hijriah. Tragisnya, Otorita IKN juga meminta kepada warga agar segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang IKN dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah memberikan batas waktu kepada warga untuk meninggalkan wilayah tersebut dalam 7 hari.

Kendati Kepala Otorita IKN Bambang Susantono  membantah soal penggusuran tersebut. Bambang mengatakan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun