Bila mengulang kisah, bukankah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah meluncurkan PMM sejak  11 Februari 2022, sebagai salah satu bentuk dukungan dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang disediakan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Untuk mengakses fitur/menu yang ada di dalam PMM, pengguna perlu masuk (login) dengan Akun Pembelajaran (belajar.id). Yang pasti, hadirnya PMM bertujuan agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.
Fitur/menu dalam PMM yang dapat membantu pengembangan kompetensi guru dan menunjang kegiatan belajar mengajar, di antaranya adalah:
1). Kurikulum Merdeka, berisi informasi pengenalan prinsip dasar dan konsep pembelajaran paradigma baru yang berpusat pada murid, serta informasi penerapan kurikulum dengan mempelajari profil pelajar pancasila dan capaian pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka.
2). Asesmen Murid, yang berisi kumpulan paket soal asesmen diagnostik berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu, untuk membantu Anda mendapatkan informasi dari proses dan hasil pembelajaran murid.
3). Perangkat Ajar, yang memuat berbagai materi pengajaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar Anda, seperti bahan ajar, modul ajar, dan modul projek.
4). Pelatihan Mandiri, yang memuat berbagai materi pelatihan yang dibuat singkat, agar Anda bisa melakukan pelatihan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun.
5). Komunitas, yang berisi berbagai macam komunitas belajar di seluruh Indonesia dan dapat digunakan guru untuk berbagi praktik baik dan sarana belajar juga diskusi bersama dengan guru lainnya.
6). Video Inspirasi, yang berisi kumpulan video inspiratif yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan para ahli, sebagai referensi untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai tenaga pendidik.
7). Bukti Karya, yang berfungsi sebagai tempat dokumentasi karya Anda untuk menggambarkan kinerja, kompetensi, serta prestasi yang dicapai selama menjalankan profesi guru maupun kepala sekolah.
Khusus terkait bukti karya, dalam PMM terbagi dalam beberapa kategori, yaitu: