1. Pendidik, mengembangkan kepribadian dan membina peserta didik sehingga memilki anak yang berbudi pekerti yang luhur. Dimana pendidik harus siap menjadi panutan peserta didiknya.
2. Pengajar, memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, memberikan pedoman, merancang, ikut serta melaksanakan, serta mengevaluasi hasil pembelajaran.
3. Pembimbing, mengarahkan peserta didik berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya. Merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai, memastikan peserta didik mengikuti pelajaran dengan baik. Dan guru melaksanakan penilaian.
4. Pelatih, memerlukan keterampilan khusus, sebab  tanpa latihan bagaimana bisa tercapai kompetensi dasar dan tidak akan mampu menguasai keterampilan yang dikembangkan sesuai materi standar.
5. Penilai, melakukan penilaian terhadap proses belajar guna mengukur belajar siswa. Melaksanakan penilaian, mengadakan remedial dan pengayaan.
Bagaimana Mas Erick Thohir?
Semoga, di pekan ke-7, meskipun semua pelatih dari 16 tim, hanya ada bebetapa yang memenuhi syarat kompetensi pelatih=guru, semoga yang belum memiliki 4 kompetensi, dapat menjadikan LPF ini, sarana belajar dan terdidik. Sehingga, di sisa pekan yang ada akan benar-benar dapat membawa dirinya sebagai sosok/figur seorang guru.yang benar dan baik, sesuai nafas Fair Play.Â
Begitu pun seluruh pelaku yang terlibat dalam LPF IJSL U-14, akan menjaga nilai rapor Fair Play minimal sesuai standar KKM, 70. Bahkan bisa lebih ditingkatkan. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H